5. Tidak memposting atau menyebarluaskan konten yang berbau kekerasan, pornografi, dan mengandung SARA
6. Menjaga privasi di media sosial,hal ini perlu diperhatikan agar orang lain tidak bisa masuk atau ikut campur dalam kehidupan kita di dunia nyata, karena hal tersebut bisa saja menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri anda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!