Mohon tunggu...
Qodri azizi akbar
Qodri azizi akbar Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa

Dibesarkan di Bengkulu, kelahiran Jakarta, 1 juli 1997. Menulis adalah ungkapan jiwa tanpa batas, menulis adalah wujud intelektual dengan mengedepankan etika. Masih belajar dan terus berprogres.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kompleksitas Perkawinan Anak, Bagaimana Dampaknya terhadap Kesehatan Masyarakat?

20 November 2019   18:52 Diperbarui: 20 November 2019   19:05 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   

Seiring dengan pesatnya keberlangsungan globalisasi dan modernisasi, setiap aspek kehidupan berubah dan bergerak dengan cepat. Namun, kesenjangan yang begitu besar masih ada baik antara kelompok masyarakat miskin dan kaya, perkotaan dan pedesaan, bahkan antara laki-laki dan perempuan. 

Berangkat dari isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, bahwa di dalam dunia kesehatan masih besarnya kesenjangan antara laki-laki dan perempuan mulai dari rendahnya kesempatan perempuan dalam memutuskan pemenuhan kesehatan bagi dirinya, serta minimnya perspektif kesetaraan gender dalam pembangunan manusia. 

Berdasarkan Global Gap Score bahwa indeks kesetaraan gender dunia sebesar 68%, artinya masih ada 32% kesenjangan di seluruh dunia (Report, 2018). Sedangkan di Indonesia, kesetaraan dan keadilan gender diukur dengan Indeks Kesetaraan dan Keadilan Gender (IKKG). 

Hasil IKKG pada tahun 2010 adalah sebesar 79,6%, artinya ada sebesar 20,4%  persen kerugian akibat ketidaksetaraan gender dalam aspek kualitas hidup dan perlindungan akan kekerasan di Indonesia (Harisani et al., no date). 

Kesetaran gender tidak hanya berbicara tentang keadilan melainkan juga dampaknya terhadap pembangunan manusia dan hak-hak dasar setiap orang meliputi pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.

Berdasarkan sudut pandang tersebut, bahwa salah satu isu yang seakan jauh dari perhatian namun memiliki implikasi yang besar terhadap aspek pembangnan manusia adalah isu perkawinan anak perempuan. 

Di beberapa wiliayah di Indonesia, angka perkawinan anak perempuan masih cukup tinggi. Menurut laporan UNICEF dan BPS (2016), 3441 perempuan menikah setiap harinya dan 1 dari 9 perempuan kawin di bawah umur 18 tahun (UNICEF dan BPS, 2016). Bukan berarti isu ini sama sekali lepas dari perhatian pemerintah, salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi kasus tersebut adalah merevisi UU no.1 tahun 1974 tentang perkawinan anak. 

Pada pasal 1 ayat 1, usia perkawinan minimum bagi perempuan menjadi 19 tahun yang sebelumnya adalah 16 tahun. Namun, Perubahan usia minimum perkawinan mengakibatkan berubahnya definisi kasus terhadap perkawinan anak. Artinya, tantangan akan semakin besar mengingat masih hadirnya pandangan konservatif serta ketimpangan perspektif gender antara laki-laki dan perempuan di sebagian masyarakat Indonesia, misalnya pandangan bahwa perkawinan anak adalah jalan keluar dalam menyelesaikan masalah ekonomi keluarga (Dewi & Dartanto, 2018). Jika hal tersebut tidak ditanggapi dengan strategis, maka perubahan batas minimal umur perkawinan hanya akan membuat angka kasus perkawinan anak di Indonesia membengkak.

Berbagai penelitian membuktikan setidaknya ada 5 akar penyebab perkawinan anak, yaitu kemiskinan, kehamilan tidak diinginkan, sikap gender, tradisi, dan tingkat pendidikan (Irdiana N, et al, 2019). Menurut Rumbel (2018) dalam penelitianya, menyebutkan bahwa keluarga yang berada pada kuintil 1 (poorest) lebih berisiko 7 kali terhadap perkawinan anak pada keluarga di kuintil 4 dan 11 kali pada keluraga kuintil 5 (richest) (Rumble et al, 2018). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun