MALANG -- (2024) program pengabdian masyarakat ini bermitra dengan  Komunitas Banjararum dimana lokasinya ada di  Kec Singosari, Kabupaten Malang, Jawa timur. Para mitra merupakan para pelaku UMKM yang kurang memahami pentingnya legalitas merek untuk usaha mereka.
Â
Program pengabdian masyarakat ini dilaksanakan oleh 4 mahasiswa Universitas Negeri Malang. Mereka melakukan wawancara dan diskusi mengenai permasalahan yang di terjadi pada setiap mitra. Para mitra mengungkapkan suatu yang sama dimana mereka kurang paham mengenai pentingnya merek pada usaha mereka pada era yang serba maju ini. Pengabdian ini memberi pemahaman tentang legalitas merek Sehingga para mitra bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tren teknologi yang mampu memperluas area penjualan produk. Tim melakukan pendaftaran merek pada setiap mitra dan melakukan sosialisasi pemahaman mengenai legalitas usaha,mulai dari NIB (Nomor Induk Berusaha), P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Halal hingga Merek produkÂ
Tim pengabdian mahasiswa ini mengadakan kegiatan pendampingan mengenai legalitas usaha pada tanggal 07-21, November  2024, sebagai bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat. Kegiatan ini mencakup perizinan usaha untuk setiap mitra, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT), Sertifikasi Halal, dan merek produk. Mahasiswa memberikan penjelasan tentang persyaratan berkas yang diperlukan untuk mengajukan perizinan usaha, termasuk merek usaha, NIB, P-IRT, dan Sertifikasi Halal Produk. Mereka juga membantu mengembangkan produk olahan agar dapat bersaing di pasar dan disukai oleh pelanggan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H