Mohon tunggu...
Wahyudin
Wahyudin Mohon Tunggu... Editor - Menjadi seorang jurnalis dan sekaligus penulis adalah cita-cita yang mulia bagi saya, dan saya bangga bisa memberikan informasi kepada publik dengan berimbang dan terpercaya dari sumber-sumber yang dapat dipertanggung jawabkan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu memberikan dan menyajikan berita-berita yang akurat, tanjam dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lapas Kelas IIA Pemuda dan Lapas Kelas I Tangerang Ikuti Giat SATOPS PATNAL dan SIKAMPAS

5 November 2020   17:38 Diperbarui: 5 November 2020   19:14 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten bersama Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan melakukan penguatan kepada Petugas Pemasyarakatan.

Tangerang - Dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan di Lapas Wilayah Banten, khususnya Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, R. Andika Dwi Prasetya, melaksanakan kegiatan Penguatan SATOPS PATNAL dan Sosialisasi SIKAMPAS kepada seluruh pegawai Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang.

SATOPS PATNAL merupakan bagian dari Pemasyarakatan dengan tugas pokok melaksanakan pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan. Tim SATOPS PATNAL Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Banten diatur dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Nomor : W12-1142.KP.04.01 Tahun 2020.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Kegiatan dimulai dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pada Kamis (05/11) dengan Penguatan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Marselina Budiningsih, yang menegaskan kepada Petugas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan keamanan, menjalin komunikasi dan koordinasi, serta melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana SOP yang berlaku.

Kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Aplikasi SIKAMPAS (Sistem Informasi Keamanan dan Ketertiban) sebagai aplikasi yang memiliki fungsi untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban di Lapas/LPKA/Rutan.

Kemudian, Tim SATOPS PATNAL melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, serta Penggeledahan dan Tes Urine bagi WBP.Kegiatan dilanjutkan di Lapas Kelas I Tangerang dengan diawali Penguatan oleh Kepala Kantor Wilayah Banten kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Tangerang terkait Pengamanan Pasca Kejadian Pelarian WBP, dilanjutkan dengan Sosialisasi SIKAMPAS, Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan, Tes Urine WBP, dan Penggeledahan oleh Regu Pengamanan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan. (why).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun