Mohon tunggu...
Wahyudin
Wahyudin Mohon Tunggu... Editor - Menjadi seorang jurnalis dan sekaligus penulis adalah cita-cita yang mulia bagi saya, dan saya bangga bisa memberikan informasi kepada publik dengan berimbang dan terpercaya dari sumber-sumber yang dapat dipertanggung jawabkan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selalu memberikan dan menyajikan berita-berita yang akurat, tanjam dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tak Berkutik, Pelaku Begal Diringkus Polsek Ciputat Timur

30 Oktober 2020   12:55 Diperbarui: 30 Oktober 2020   13:19 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangsel - Sempat Viral begal HP yang lukai korban dengan senjata tajam terjadi baru-baru ini di jembatan tol UPJ, sawah baru, ciputat. Korban wanita yang masih berumur 14  tahun langsung membuat laporan setelah kejadian dengan LP/443/K/X/2020 Sek.Ciptim tanggal 18 Oktober 2020.

Diketahui pelaku berjumlah dua orang dengan inisial TMP domisi Villa Mutiara yang berperan sebagai joki sekaligus mengawasi lokasi, dan pelaku KNC domisili kampung masjid jombang sebagai eksekutor Hp korban dan melukai korban dengan sajam, tegas Kompol Endy Mahandika, SH saat konferensi pers di mapolsek Ciputat Timur, jumat (30/10/2020).

Tak memakan waktu lama, Tim Opsnal Jatanras Polsek dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Hilter Napitupulu,SH.,MH pada hari sabtu 24 Oktober 2020 berhasil bekuk pelaku di dua lokasi yang berbeda, TMP dibekuk dirumahnya sedangkan KNC diwilayah sukabumi tempat pelariannya.

dok. pribadi
dok. pribadi
Kompol Endy Mahandika memaparkan, Modus operadi pelaku dengan sasaran orang  yang melintas di wilayah sepi, lalu pelaku mepet korban dan mengancam dengan senjata tajam sambil merampas Hp korban.

Para pelaku berhasil di bekuk dan diamankan dengan barang bukti. Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku TMP dan KNC, korban dirugikan sebesar Rp. 3.000.000,- (tig juta rupiah), korban mengalami luka tusuk bagian lengan tangan kanan dan luka gores pada bawah ketiaknya akibat benda tajam. Kemudian pelaku dibawa ke polsek ciputat Timur untuk proses lebih lanjut, tegas Kapolsek Ciputat Timur.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun