Metro - Petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Metro diminta melaksanakan tugas dan fungsi sesuai aturan yang berlaku sebagaimana Standar Operasional Prosedur demi keselamatan petugas dan keamanan lapas. Hal ini ditegaskan Kepala Lapas Metro, Ade Kusmanto, Jumat (24/1) pagi.
Ade Kusmanto menjelaskan, pengamanan terdiri dari tiga kegiatan, yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan, Supaya Lapas Metro menjadi lebih aman dan kondusif.
Lapas Metro masuk dalam kategori hijau. Walaupun bisa dikatakan aman, tetapi kita harus lebih teliti dan waspada dalam bekerja guna meningkatkan pengamanan, tegas Ade.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI