Tangerang-- Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang), hari ini menggelar penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Imlek tahun 2020 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Turut hadir dalam penyerahan SK Remisi ini, Renza Maisetyo selaku Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang, Alif Akbar Yusuf selaku Kasubsi Registrasi Lapas Pemuda Tangerang, Tommy Virgaus selaku Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pemuda Tangerang, serta seluruh jajaran Seksi Binadik, Sabtu (25/1).
Dalam penyerahan Remisi Khusus Imlek 2020, ada 3 WBP yang beragama Kong Hu Cu mendapat Remisi Khusus Imlek. Besaran remisi yang diterima bervariasi antara 15 hari dan 1 bulan.Â
Renza menyebutkan bahwa penyerahan remisi ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi WBP untuk bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya.
Saya mengucapkan selamat kepada para WBP yang hari ini mendapatkan Remisi Hari Raya Imlek, semoga para WBP tersebut bisa menjadi teladan bagi rekan-rekannya agar meningkatkan kualitas diri menjadi lebih baik lagi, ujar Renza Maisetyo.
Renza mengatakan bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk dengan beragam latar belakang, budaya, dan agama yang beragam. (why).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H