Tangerang -- Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksana Teknis di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar penggeledahan terhadap Kamar Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), minggu (15/12) dini hari.
Lebih lanjut, Kegiatan ini dipantau langsung oleh Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G Johannes dan dikomandoi oleh Kepala KPLP Lapas Pemuda Tangerang, Tri Wahyu Santosa, dan diikuti oleh seluruh jajaran keamanan Lapas Pemuda Tangerang, yang terdiri dari staf KPLP, staf Kamtib, dan Regu Jaga.
Menindak lanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarajatan Nomor: PAS-PK.02.10.011442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas pemuda, S.E.G Johannes menuturkan, kegiatan Ini merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan keamanan supaya tetap terjaga dari peredaran gelap narkoba.
Lanjut Johanes, Kegiatan ini digelar dalam dua gelombang pada hari Kamis dan Sabtu. Untuk hari Kamis, kegiatan dilaksanakan pada malam hari, dan digelar di Blok D, E, dan F Hunian WBP. Sedangkan Sabtu, kegiatan digelar pada Pagi hari, dan dilakukan di Blok A, B, dan C Hunian WBP, tegasnya.
Kegiatan ini Selain menjaga keamanan, juga menjadi momentum untuk meningkatkan integritas serta peneguhan komitmen dalam membersihkan UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas Pemuda Tangerang, dari peredaran narkoba dan HP. (Why).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H