Mohon tunggu...
Jonathan Latu
Jonathan Latu Mohon Tunggu... Wiraswasta - Banser NU

menulis supaya membaca

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Isu Kalian Tidak Laku Kalau Tidak Nyatut GP Ansor

8 Juli 2019   16:43 Diperbarui: 8 Juli 2019   17:12 2993
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
archivedesktop.riau24.com

Medsos heboh dengan berita sumir "Ansor membubarkan pengajian Ustad Hanan Attaki" kabar ini awalnya mencuat di WAG kemarin sore 7 Juli 2019. 

Narasinya sama persis seperti yang dihembuskan di platform twitter oleh akun ini

twitter.com/ronavioleta
twitter.com/ronavioleta
Narasinya sama persis yang ada di platform lain dan juga WAG tertentu. 

Bagi kader Ansor hal ini sudah merupakan sebuah "camilan" karena akun yang menyebarkan berita itu dan afiliasinya memang tidak suka dengan Gerakan Pemuda Ansor dan Banser. 

Dengan sangat cepat isu yang difarming oleh rombongon itu menjadi sebuah berita renyah yang viral dan disebarkan oleh akun-akun lainnya. Bahkan sampai MUI juga ikut bersuara terkait peristiwa itu. 

Ketua komisi hukum MUI HM Baharun bersikap dan bersuara "Saya termasuk yang tidak setuju ormas jadi penegak hukum" seperti dikutip kumparan

Tanggapan MUI itu membenarkan isu yang berkembang bahwa Ansor membubarkan pengajian Ustad Hanan Attaki. Dengan penegasan bahwa pembubaran adalah domain Kepolisian, bukan ormas.

Fact check.

Gerakan Pemuda Ansor Cabang Tegal mengirimkan surat keberatan pada Kepolisian pada 5 Juli 2019 tentang keberatan atas adanya kajian dengan pembicara Ustad Hanan Attaku. GP Ansor mengajukan surat keberatan adalah hal yang sah secara hukum. 

Kemudian acara berlangsung seperti jadwal, hanya saja ada pemindahan tempat oleh panitia. Kemudian acara dibubarkan oleh penyelenggara. GP Ansor di mana? Dirumah, ngopi. Karena GP Ansor merasa sudah cukup langkahnya dengan bersurat ke pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Tegal.

Isu miring yang sempat heboh dan jadi ajang penghakiman kepada GP Ansor yang dituduh membubarkan pengajian ini juga langsung ditepis oleh Gus Yaqut selaku Ketua Umum GP Ansor. Bisa dibaca di sini beritanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun