Mohon tunggu...
Qistiana Eka Puspita
Qistiana Eka Puspita Mohon Tunggu... -

PROGRAM KEAHLIAN KOMUNIKASI DIPLOMA INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pelayanan BPJS di Rumah Sakit Salak Patut Diacungi Jempol

25 Maret 2015   12:21 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:03 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Bogor – Pelayanan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit TNI – Angkatan Darat Salak Bogor atau dikenal dengan Rumah Sakit Salak, yang berlokasi di Jalan Sudirman No. 8 Bogor ini patut diacungi jempol. Pasalnya, di tengah maraknya kasus penolakan terhadap pasien BPJS oleh banyak rumah sakit, Rumah Sakit Salak membuktikan ketidakberlakuannya isu tersebut di sana.

Sesuai dengan visinya, “Menjadi Rumah Sakit yang Tanggap dan Berkualitas Sesuai dengan Profesionalisme dalam Memberikan Pelayanan Kesehatan.”, Rumah Salak dengan rasa bangga melayani para pasiennya, baik itu pasien BPJS ataupun pasien Umum.

“Kalau untuk pelayanan, dokter semua sama. Yang membedakan hanya kelas dengan makan.” Ujar Yani Loewia selaku KABINA di Rumah Sakit Salak ini. Hanya saja pelayanan diutamakan untuk pasien-pasien tentara dan keluarganya. Karena dari awal berdiri Rumah Sakit Salak memang diperuntukkan pasien-pasien tentara dan keluarganya.

Bentuk pengabdian lain Rumah Sakit salak terhadap masyarakat selain dari pelayanannya juga ada pada program-program tahunan yang biasa dilaksanakan saat event tertentu seperti Hari Ulang Tahun TNI-AD. Bekerja sama dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah Bogor, Rumah Sakit Salak mengadakan program tahunan di antaranya operasi katarak, operasi bibir sumbing dan khitanan masal bagi masyarakat Bogor yang kurang mampu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun