Mohon tunggu...
Qay AzneenW
Qay AzneenW Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Saya adalah seorang mahasiswi di Fakultas Psikologi Universitas Airlangga. Saya tertarik dengan isu sosial serta perkembangannya yang ada.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Jokowi: Masyarakat Diizinkan Melepas Masker di Ruangan Terbuka

5 Juli 2022   00:33 Diperbarui: 5 Juli 2022   00:59 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka dengan mempertimbangkan situasi COVID-19 yang terkendali di Indonesia. 

"Penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali, dan pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada hari Selasa.

Namun, pelonggaran aturan pakai masker hanya berlaku di luar ruangan dan tidak di ruangan tertutup atau di alat transportasi massal, jelasnya.

 "Masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka diperbolehkan melepas masker. Namun untuk aktivitas di ruangan tertutup dan saat menggunakan sarana transportasi umum tetap harus menggunakan masker," tegas Jokowi.


Bagi masyarakat yang tergolong rentan, lanjut usia, atau memiliki penyakit penyerta, presiden tetap menganjurkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Begitu juga dengan masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek wajib menggunakan masker selama beraktivitas," kata Jokowi. 

Selanjutnya, bagi wisatawan dalam dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi tidak wajib melakukan tes swab. "Wisatawan dalam dan luar negeri yang sudah divaksinasi lengkap tidak perlu melakukan PCR atau tes swab antigen," tegas Kepala Negara.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 per 16 Mei 2022, jumlah kasus positif terkonfirmasi di Indonesia bertambah 182, sehingga total kasus menjadi 6.050.958, Sementara jumlah kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697. Jumlah kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga total menjadi 5.889.797 kasus, sedangkan jumlah kematian bertambah enam menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada Maret 2020. Untuk vaksinasi, pemerintah telah memberikan 199.625.406 vaksin COVID-19 dosis pertama, 165.273.179 dosis kedua, dan 42.709.756 dosis ketiga kepada masyarakat.


Di beberapa negara juga masih mewajibkan menggunakan masker di ruang tertutup. Meski terkadang sulit, kebiasaan itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup kita. Banyak orang tampaknya menemukan lebih banyak kerugian daripada keuntungan memakai masker. Sehingga menimbulkan pro dan kontra. Lembaga kesehatan masyarakat juga merekomendasikan memakai masker karena dianggap dapat melindungi diri dan melindungi orang lain dengan menggunakannya dengan benar.


Memang benar kami merindukan senyum indahmu. Memang benar bahwa realitas kita telah berubah karena kita tidak bisa melihat ekspresi wajah orang di tempat umum lagi. Kami tahu itu tidak ideal tapi untungnya memakai masker tidak selamanya. Kami sangat menyadari apa yang dimaksud dengan memakai topeng. Kami memakainya di setiap pertemuan kami dengan Anda dan kami telah melakukannya sejak jauh sebelum pandemi! 

Dari pengalaman dan dengan dukungan beberapa penelitian yang terbukti handal dari waktu ke waktu, kami sangat mendukung pemakaian masker oleh semua kalangan.

Mungkin kita pernah mendengar tentang kerugian memakai masker. Misalnya, untuk mendengar orang yang Anda ajak bicara, dan kacamata Anda berkabut, dll. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun