Prinsip swadaya dan swakelola ini sangat bagus mengingat adanya beberapa peraturan pemerintah tentang adanya pembatasan kegiatan masyarakat apakah itu PSBB atau PPKM yang terus diperpanjang. Setiap desa dapat memanfaatkan kekayaan alam yang dimiliki tanpa merusak dan bersifat berkelanjutan (sustainable), dikelola langsung oleh masyarakat setempat serta didukung oleh pemerintah. Tentunya selain dana desa yang berasal dari pemerintah pusat, dukungan tersebut misalnya dengan rutin melakukan sosialisasi pertanian modern dan pelatihan budidaya tanaman sayuran , buah-buahan atau tanaman-tanaman pelengkap yang biasa dikonsumsi manusia. Sehingga adanya pandemi ini masyarakat dapat memperoleh keuntungan konsumsi dan ekonomi serta memperkuat ketahanan pangan desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H