Mohon tunggu...
Qaid Hadi
Qaid Hadi Mohon Tunggu... -

kata-kata adalah senjata

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tertusuk Meme

22 November 2017   14:41 Diperbarui: 22 November 2017   16:43 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Meme... meme... meme... hari ini, di dunia yang konyol ini, tiada hari tanpa lelucon, selalu ada yang bisa di tertawakan dari meme-meme yang bermunculan tiap hari di internet. Meme tidak bedanya dengan mata pisau, ia dapat menjadi alat bantu memasak yang memuaskan rasa lapar akan hiburan, namun tidak sedikit juga orang yang telah terbunuh karenanya. Meme merupakan neologisme yang diciptakan oleh Richard Dawkins, seorang penulis, ahli etologi, biologi evolusioner, ilmu pengetahuan umum Britania Raya. 

Meme "Zaman Now"

Meme adalah ide, perilaku atau gaya yang menyebar dari satu orang ke orang lain dalam sebuah budaya. Di era kemajuan teknologi saat ini, internet tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. Sehingga muncul yang namanya "Meme Internet" yang dalam bahasa inggris disebut Internet Meme, sesuatu yang menjadi terkenal melalui internet, seperti gambar, video, bahkan orang. Meme Internet biasanya tercipta saat seseorang mengupload atau mendownload sesuatu di Internet dan memviralkannya, menyebar secara luas.  Meme Internet dapat berupa pranala, video, gambar, laman web, tagar (hashtag), atau hanya sekedar kata atau ungkapan. Meme Internet menyebar dari orang ke orang melalui jaringan sosial, blog, surel, sumber berita, atau layanan berbasis web.

Penularan Meme dan Terbunuhnya Anak Manusia

Dalam periode waktu tertentu  informasi ditularkan secara vertikal (dari generasi ke generasi) melalui replikasi dari gen. Selain itu meme juga dapat ditularkan secara horizontal (dalam lingkup generasi tersebut). Meme yang ditularkan dapat menyebabkan pembentukan kebiasaan seseorang. Sebagai contoh kebiasaan membully yang ditularkan seseorang yang berpengaruh didalam suatu kelompok masyarakat. Kebiasaan ini pada akhirnya dapat memengaruhi banyak orang pada kehidupan biasa menjadi gemar membully. 

Kegemaran membully yang difasilitasi internet berkembang menjadi suatu cyberbullying. Bullying tanpa media internet saja sudah cukup untuk membuat orang bunuh diri, kini cyberbullying muncul tiap menit dan menyebar ke seluruh dunia dengan sangat singkat. Aksi bullying menggunakan meme sebagai alatnya tentu saja sangat berbahaya. Mempermalukan orang lain atau mengolok-olok orang lain menggunakan meme internet sama saja menyerang kondisi kejiwaan orang yang menjadi korban olok-olok, sehingga dapat menyebabkan rasa malu, tertekan hingga depresi, dan depresi dapat menggiring pada perbuatan yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, berdampak pada jatuhnya korban jiwa. Ictwatch.com mengungkapkan bahwa, satu dari 5 anak korban cyberbully berpikir untuk melakukan bunuh diri. 

Bahkan yang lebih miris, 1 dari 10 korban cyberbully melakukan tindakan bunuh diri. Dalam setahun, ada sekitar 4500 anak yang melakukan bunuh diri. Fakta mengejutkan tersebut menjadikan seolah meme dengan konten mengolok-olok orang lain ibarat pisau, cyber sebagai TKP-nya, dan pembuatnya sebagai pelaku pembunuhan. 

Meme yang menghibur tidak harus membuat  oranglain merasa malu dan dirugikan. Masih banyak lelucon-lelucon cerdas dan menghibur yang dapat disampaikan. Jangan sampai meme yang kita buat "menusuk" perasaan orang lain sehingga membunuh rasa percaya diri, kreatifitas, bahkan membahayakan jiwa orang lain tersebut. Meme bukan alat bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Jangan sepelekan meme, menggunakan meme untuk cyberbullying, sama saja melakukan tindak kejahatan siber yang dapat dituntut secara hukum.

Referensi:

id.wikipedia.org

ictwatch.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun