Mohon tunggu...
Wit Wijayantodipuro
Wit Wijayantodipuro Mohon Tunggu... -

dosen

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Apakah (Staf) Pak Prabowo Lupa Membayar Pajak Mobilnya?

5 Juli 2014   00:24 Diperbarui: 18 Juni 2015   07:27 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya pertama kali mengetahui gambar yang diambil dari website samsat-pkb.jakarta.go.id dari akun facebook milik saudara Joel Memet Sriyanto Dwisatrio , tepatnya di sini: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=10204343383565737

Kemudian saya mencoba sendiri mengakses website yang dimaksud. Di gambar itu jelas menujukkan bahwa mobil Toyota Lexus milik Pak Prabowo yang berplat nomor B-17-PSD jatuh tempo pajaknya tertulis 03-06-2009, maka sampai bulan ini (Juli 2014), JIKA INFORMASI DI WEBSITE ITU BENAR, berarti sudah menunggak 6 kali, dengan pajak pertahun sekitar Rp17.250.000 juta (di tahun 2009), dan akan menurun setiap tahun, total tunggakan pajaknya sekitar Rp100 juta . Bukan jumlah yang besar bagi pemiliknya dengan harta yang dilaporkan hampir 2 trilyun rupiah.

Menurut info dari website itu juga, tercantum tanggal berakhir STNK adalah 03-06-2013, artinya sekarang sudah kedaluwarsa. Jadi plat nomor yang terpasang sekarang tertulis 06.18, itu asli dari Samsat/Kepolisian atau plat nomor buatan sendiri?

Melihat gambar itu, ada yang berpendapat, "itu perlu diklarifikasi ke Samsat Jakarta", ada juga yang menyatakan, "itu urusan pembantunya Pak Prabowo", atau "sangat mungkin orang lupa membayar pajak kendaraan".

Benar, perlu diklarifikasi ke Samsat Jakarta, apakah data itu valid atau tidak. Persoalannya, untuk nomor kendaraan lain yang dicoba dimasukkan di website itu, data nampaknya valid.  Misalnya, ketika dimasukkan nomor polisi B-17-GRD (mobil lain milik Pak Prabowo/Gerindra), akan tercantum data pajak tanggal 24-04-2015, dengan jumlah pajak Rp25.050.000

Jika data itu valid, mungkinkah staf Pak Prabowo LUPA membayar pajak? Mengapa lupanya sampai 5 tahun? Mungkin mobil Lexus itu keluaran tahun 2008 atau tahun 2009 (nampak dari modelnya), artinya sangat mungkin sejak didaftarkan (pembayaran pajak pertama kali), belum pernah dibayar lagi pajaknya.

1404468333194705880
1404468333194705880

Tadi pagi seorang teman mengirim BBM, "tak pikir-pikir dadi pengusasa ki ya ra penak, apa-apa terpantau" (saya pikir-pikir, jadi penguasa itu ya tidak enak, apa-apa terpantau). Urusan PAJAK MOBIL YANG TERLAMBAT, adalah biasa, dan tidak menjadi masalah besar, karena jika terlambat, sudah ada konsekuensinya yaitu perlu membayar DENDA. Tapi karena yang punya mobil Pak Prabowo, calon Presiden Indonesia, persoalan "terlambat bayar pajak kendaraan", menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Terima kasih.

RT Wijayantodipuro
Salatiga

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun