Dewasa ini, berbelanja bukan lah hal yang sulit. Â Bahkan, kita bisa berbelanja melalui ponsel dan dalam hitungan jam seluruh belanjaan kita akan sampai di depan pintu.
Seiring dengan majunya teknologi untuk berbelanja, semakin variatif pula jenis pembayaran yang ditawarkan oleh pasar. Salah satunya adalah metode paylater.
Apa itu paylater?
Singkatnya, paylater bisa diartikan sebagai 'belanja sekarang, bayar nanti'. Pembeli akan dipinjamkan sejumlah dana oleh suatu pihak dengan batasan tertentu untuk membeli barang di suatu situs jual beli online atau marketplace tanpa adanya bentuk fisik atau kartu.
Saat pembeli sudah menggunakan dana tersebut, ia harus membayar tagihan sesuai dengan tanggal jatuh tempo pada bulan selanjutnya dalam jangka waktunya yang sudah disesuaikan dan dipilih sebelumnya.
Paylater merupakan salah satu metode pembayaran yang terbentuk karena adanya kerjasama antara situs jual beli online dengan lembaga keuangan.
Pembeli bisa memanfaatkan saldo yang 'dipinjamkan' untuk membeli berbagai barang. Pembelian tersebut akan 'ditalangi' terlebih dahulu dan pembeli harus 'mencicil hutang' di bulan-bulan selanjutnya.
Bebagai Kemudahan dan Kekurangan Paylater
Fitur ini juga menawarkan berbagai kemudahan untuk penggunanya. Pengajuan untuk mendaftar fitur ini sangat mudah. Segala persyaratan diurus secara online dan relatif mudah. Tenor yang ditawarkan juga cenderung tidak terlalu lama. Mulai dari 3, 6, 9, hingga 12 bulan atau setahun.
Dibalik segala kemudahan yang ditawarkan oleh paylater, fitur ini juga punya beberapa kekurangan. Karena merupakan fitur yang mirip dengan kartu kredit, tentu saja pembeli dikenakan bunga pada setiap bulannya. Jangan salah, bunga ini bahkan lebih besar dari bunga kartu kredit.
Lalu, ada denda yang senantiasa membayangi pengguna paylater apabila terlambat membayar atau bahkan hingga jatuh tempo. Kemudian, ada banyak pengguna situs jual beli online yang menggunakan fitur ini mendapatkan adanya spam terkait pembayaran yag dinilai sangat mengganggu.
Selain itu, secanggih apapun teknologi digital yang saat ini digunakan, keamanan akan data pribadi pengguna pada berbagai situs atau aplikasi akan selalu memiliki kemungkinan untuk diretas oleh para pelaku cyber crime.