Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi di Indonesia

22 Mei 2024   22:06 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:11 1049
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kejahatan akuntansi merupakan salah satu bentuk kejahatan kerah putih yang memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan. Di Indonesia, fenomena ini telah menimbulkan berbagai skandal besar yang mengguncang dunia bisnis dan keuangan. Artikel ini akan mengulas definisi, beberapa kasus terkenal, penyebab utama, dampak, serta upaya penanggulangan fenomena skandal kejahatan akuntansi di Indonesia.

Definisi Kejahatan Akuntansi

Kejahatan akuntansi mengacu pada tindakan manipulasi atau penipuan yang dilakukan dengan tujuan menyajikan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Praktik ini sering dilakukan untuk meningkatkan citra keuangan perusahaan, menghindari pajak, atau menyembunyikan kerugian dan masalah keuangan lainnya.

Kasus-Kasus Skandal Keuangan di Indonesia

Berikut adalah penjelasan mengenai deretan skandal laporan keuangan (lapkeu) di pasar saham Indonesia, termasuk kasus yang melibatkan PT Indofarma dan PT Hanson International Tbk, serta beberapa perusahaan lainnya yang terkenal dengan manipulasi laporan keuangan mereka:

1. PT Indofarma Tbk
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakpatuhan dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk dan anak perusahaannya yang mengindikasikan potensi kerugian negara sebesar Rp 371,83 miliar, dengan tanda-tanda pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak terkait.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirtoatmodjo alias Tiko mengkonfirmasi adanya kecurangan dalam kasus ini. "Ya, memang ada diskusi. Ada unsur penipuan di situ," ujarnya setelah DBS Asian Insights Conference 2024 pada Selasa, 21 Mei 2024.

Tiko telah berdiskusi dengan BPK dan mendukung langkah mereka untuk melaporkan kasus penipuan ini kepada Kejaksaan. "Kami sudah melapor dan tindakan hukum harus diambil," tambahnya.

Temuan BPK tersebut tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif mengenai Pengelolaan Keuangan PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan, dan Instansi Terkait Lainnya tahun 2020 hingga 2023 yang diserahkan kepada Jaksa Agung di Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 20 Mei 2024.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun