Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kuis 4 - Fenomena Offshore Finance dan Kemungkinan Fraud

1 Mei 2024   00:47 Diperbarui: 1 Mei 2024   00:50 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Offshore finance telah menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam dunia keuangan global. Fenomena Offshore Finance merujuk pada praktik keuangan di mana individu atau perusahaan menggunakan yurisdiksi luar negeri yang memiliki regulasi perpajakan yang rendah atau bahkan tidak ada sama sekali untuk menyimpan, mengelola, atau menyembunyikan aset keuangan mereka. Praktik ini seringkali digunakan untuk menghindari pajak, memperoleh keuntungan dari kebijakan privasi yang lebih besar, atau untuk tujuan penghindaran hukum.

Salah satu aspek yang paling menarik dari offshore finance adalah tingkat privasi yang tinggi yang ditawarkan oleh beberapa yurisdiksi. Beberapa negara atau wilayah menawarkan kerahasiaan yang kuat terhadap identitas pemilik aset, sehingga individu atau perusahaan dapat menyembunyikan kepemilikan mereka dari pihak berwenang, termasuk otoritas pajak atau pengadilan.

Selain privasi, penggunaan offshore finance juga sering dikaitkan dengan penghindaran pajak. Beberapa yurisdiksi offshore menawarkan tarif pajak yang rendah atau bahkan tidak ada pajak atas pendapatan luar negeri, sehingga individu atau perusahaan dapat mengurangi kewajiban pajak mereka secara signifikan dengan memindahkan atau menyimpan aset mereka di luar negeri.

Selain itu, offshore finance juga dapat digunakan untuk tujuan pengamanan aset. Beberapa negara atau wilayah menawarkan perlindungan hukum yang lebih besar terhadap aset, melindungi mereka dari tuntutan hukum atau klaim kreditur. Ini membuat offshore finance menjadi pilihan bagi individu atau perusahaan yang ingin melindungi kekayaan mereka dari risiko atau tuntutan hukum di negara asal mereka.

Meskipun banyak keuntungan yang terkait dengan offshore finance, praktik ini juga telah menuai kritik dan kontroversi. Penggunaan offshore finance sering dianggap sebagai bentuk penghindaran pajak yang tidak etis atau bahkan ilegal. Selain itu, praktik ini juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan pencucian uang, penipuan, atau kegiatan keuangan lainnya yang merugikan.

Karena kompleksitas dan keragaman yurisdiksi offshore, serta risiko yang terkait dengan penyalahgunaan praktik ini, isu offshore finance menjadi fokus perhatian bagi pemerintah, lembaga pengatur, dan komunitas internasional. Upaya telah dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan dalam praktik offshore finance, termasuk melalui kerja sama internasional dan regulasi yang lebih ketat. Namun, beberapa kewenangan hukum offshore kurang memperhatikan atau bahkan membiarkan aktivitas keuangan yang tidak etis atau ilegal terjadi di wilayah mereka.

Berikut beberapa kasus terkenal di dunia terkait dengan fenomena offshore finance dan kemungkinan fraud:

  1. Kasus Panama Papers (2016):
    • Kasus ini melibatkan bocornya sejumlah besar dokumen dari firma hukum Panama, Mossack Fonseca, yang mengungkap praktik penggunaan perusahaan shell di yurisdiksi offshore untuk tujuan penipuan pajak, pencucian uang, dan penyembunyian aset. Dokumen tersebut mengungkap bagaimana individu-individu kaya, politisi, dan tokoh-tokoh publik lainnya menggunakan struktur offshore untuk menghindari pembayaran pajak dan menyembunyikan kepemilikan aset mereka dari pihak berwenang.
  2. Kasus Penipuan Investasi Bernie Madoff:
    • Bernie Madoff adalah seorang broker investasi yang terlibat dalam salah satu skema Ponzi terbesar dalam sejarah keuangan. Dia menggunakan perusahaan shell di luar negeri untuk menyembunyikan skema penipuannya. Madoff menjanjikan investor imbal hasil yang tinggi tetapi sebenarnya menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama, tanpa melakukan investasi yang sesungguhnya. Akibatnya, ribuan investor kehilangan miliaran dolar.
  3. Skandal Pencucian Uang Danske Bank:
    • Skandal ini melibatkan Danske Bank, salah satu bank terbesar di Denmark, yang dituduh menggunakan cabangnya di Estonia untuk mencuci miliaran dolar uang kotor dari Rusia dan negara-negara lain. Bank tersebut diselidiki karena kegagalan dalam menerapkan kontrol yang memadai terhadap transaksi yang mencurigakan melalui rekening offshore. Skandal ini menyoroti kerentanan sistem keuangan terhadap pencucian uang melalui yurisdiksi offshore.
  4. Kasus Penggelapan Pajak Apple di Irlandia:
    • Apple adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia yang telah menjadi sorotan karena praktik penghindaran pajaknya melalui struktur keuangan di Irlandia. Apple diinvestigasi oleh Komisi Eropa karena menghindari pajak miliaran dolar dengan memanfaatkan kesepakatan pajak yang menguntungkan di Irlandia, yang dianggap sebagai bentuk bantuan negara ilegal.

Untuk melihat lebih dekat, kita dapat melihat contoh kasus-kasus yang melibatkan pihak-pihak di Indonesia yang mana menggambarkan potensi fraud dalam offshore finance :

  1. Kasus Century Bank (2008): 

    • Kasus ini melibatkan kegagalan bank Century dan dugaan penyelewengan dana yang melibatkan pihak-pihak di dalamnya. Salah satu aspek yang terkait dengan kasus ini adalah dugaan penggunaan perusahaan-perusahaan di yurisdiksi luar negeri untuk menyembunyikan transaksi atau aset yang terkait dengan bank tersebut.

  2. Kasus Bank Century (2011): 

LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun