Mohon tunggu...
Puspita Putri Kurniasari
Puspita Putri Kurniasari Mohon Tunggu... Lainnya - Ig: @kurniasaripuspita

Kita harus jadi orang besar, bermartabat dan bermanfaat. Tidak boleh biasa-biasa saja, yang boleh biasa hanya sikap kita.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi di Indonesia

7 Agustus 2020   14:32 Diperbarui: 7 Agustus 2020   14:46 3248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Oleh Puspita Putri Kurniasari dan Laili Rofiati Zulfa

Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Pertumbuhan ekonomi merupakan bagian dari pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang baik dapat mendorong dan memperlancar proses pembangunan ekonomi. Menurut Sadono Sukirno (1996: 33), pertumbuhan dan pembangunan ekonomi memiliki definisi yang berbeda, yaitu pertumbuhan ekonomi ialah proses kenaikan output perkapita yang terus menerus dalam jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan.

Menurut Prof. Meier (Adisasmita,2005:205), pembangunan ekonomi merupakan proses kenaikan pendapatan riil perkapita dalam suatu jangka waktu yang panjang. Sedangkan pengertian pertumbuhan ekonomi adalah sebuah upaya dalam meningkatkan jumlah produksi barang atau jasa pada sebuah negara.

Adanya pertumbuhan ekonomi dapat menciptakan pembangunan berkelanjutan serta perkembangan pada tiap daerah yang dialokasikan. Jadi, dari pengertian di atas dapat disimpulkan pembangunan ekonomi ialah suatu usaha yang dilakukan secara terencana yang didapat dari proses pertumbuhan ekonomi yang nantinya dapat meningkatkan pendapatan perkapita dari penduduk di suatu negara. Sedangkan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kegiatan ekonomi dari barang ataupun produk dari suatu negara dari tahun ke tahun.

Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, salah satunya tenaga kerja. Tenaga kerja didefinisikan sebagai penduduk berumur 15 tahun atau lebih yang bekerja, mencari pekerjaan, dan sedang melakukan kegitatan lain, seperti sekolah maupun mengurus rumah tangga dan penerima pendapatan.

Menurut BPS penduduk berumur 15 keatas terbagi sebagai tenaga kerja, dikatakan tenaga kerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit 1 (satu) jam secara berlanjut selama satu minggu.

Pertumbuhan tenaga kerja dan pertumbuhan penduduk dapat dikatakan sebagai faktor positif yang akan memicu peningkatan pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar.

Namun pertumbuhan tenaga kerja juga dapat memberikan dampak yang negatif. Hal ini akan terjadi bila system perekonomian daerah tersebut tidak mampu menyerap secara produktif peningkatan tenaga kerja.

Misalnya di era pandemi ini, system perekenomian Indonesia belum mampu menyerap secara produktif tenaga kerja karena banyak perusahaan dan pabrik yang menghentikan produksinya untuk mengurangi penularan Virus Covid-19. Sehingga banyak calon tenaga kerja yang kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dan tenaga kerja tetap yang berhenti untuk sementara waktu.

Dengan hadirnya pandemi Covid-19 dapat mengakibatkan pertumbuhan perekonomian negara menjadi negatif. Pandemi Covid 19 ini sangat berpengaruh pada perkembangan dan pembangunan ekonomi di Indonesia dan juga negara-negara lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun