Di sebuah negeri, tinggalah seorang lelaki paruh baya seorang diri . Namanya pak Lara. Â Ia tinggal disebuah gubuk yang jauh dari kata memadai untuk tempat tinggal seorang manusia. Pekerjaan sehari-harinya hanya sebagai buruh serabutan. Suatu hari dirinya hendak mencari kayu bakar di tempat yang tidak dia ketahui. Tiba-tiba ada teriakkan pencuri....pencuriii.... sontak saja pak Lara terkejut, dan beberapa warga pun lari mengejar pria malang itu.Â
Tidak sanggup berlari cepat akhirnya pak Lara ditangkap dan dihakimi oleh warga. Kantor polisi pun menjadi tempat persinggahan pak Lara. Polisi lalu menetapkan pak Lara sebagai tersangka. Ia didakwa telah mencuri kayu bakar di halaman kebun milik warga dan dituntut 1 tahun penjara. Agar dirinya tidak jadi dipenjara, pak Lara meminta bantuan dari pengacara lalu mereka pun bercakap. Pak Lara pun memohon pengacara dengan cara memelas
Pak Lara : Pak... tolonglah saya, jujur saya tidak bermaksud untuk mencuri. Saya tidak tau kalau kayu bakar yang saya ambil milik warga. Saya mohon jika bapak pengacara berkenan, saya ingin mengajukan praperadilan agar kasus saya selesai. Jika berhasil saya siap jual gubuk saya untuk membayar bapak,
Pengacara : Waduh.. Bapak  Lara mohon maaf sebelumnya, saya ingin membantu bapak , tetapi, bapak tidak bisa mengajukan praperadilan.
Pak Lara : Kenapa begitu pak ? Bukankah semua orang bisa mengajukan ?
Pengacara : Ia, pak memang semua orang bisa, tapi bapak tidak mempunyai surat kebal hukum pak.
Pak Lara : Surat kebal hukum ? apakah saya bisa mencari surat kebal hukum ?
Pengacara : Tidak bisa pak, karena yang bisa mencari suratnya hanya orang-orang dengan penghasilan tinggi bapak, mohon maaf jadi kita ikuti saja sidangnya.
Pak Lara : Lesu dan Lemas.
Beberapa bulan kemudian sidang putusan pun dimulai. Tak diduga Pak Lara dijatuhi hukuman 2 tahun penjara, lebih berat 1 tahun dari sebelumnya. Kemudian dengan nada protes pak lara pun berteriak menuntut hakim.
Pak Lara : Pak hakim kenapa saya dipenjara sampai dua tahun pak ?. Saya tidak bersalah pak, saya tidak sengaja  mengambil kayu bakar itu pak ?.Â
Hakim : Maaf bapak, apakah bapak punya surat kebal hukum ?
Pak Lara : Tidak punya pak....(menunduk lesu)
Hakim : Mohon Maaf silahkan anda jalani masa hukuman anda..
Sekali lagi Pak Lara pun meLARAt karena Surat Kebal Hukum............................................................
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H