Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kabupaten Blitar, sudah mulai di salurkan mulai 6 Oktober 2020. Bantuan dari Kementrian Sosial RI ini diberikan untuk meringankan beban pengeluaran keluarga kurang mampu peserta progam PKH.
Bantuan tersebut diharapkan bisa meringankan sebagian pengeluaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan beras pada masa pandemi covid-19.
Bantuan beras ini sifatnya adalah bantuan tambahan dalam rangka penanggulangan dampak corona virus, diberikan selama 3 bulan, yakni bulan agustus, september dan oktober tahun 2020.
Sedangkan untuk ketentuannya dalam tiap bulan, masing masing penerima mendapat 15 Kg beras kualitas medium Bulog. Penyaluran BSB dilakukan oleh pihak ke tiga atau transporter.
Secara teknis, fihak transporter yang ditugaskan Kemensos mengambil beras dari Gudang Layanan Perum Bulog untuk di droping dilokasi penyaluran, kemudian di bersama pendamping PKH menyalurkan, serta memastikan bantuan tersebut diterima KPM sasaran progam.
Dan jika ditemukan dilapangan, beras bantuan tersebut tidak layak konsumsi, dan atau rusak, bisa dikembalikan ke Bulog melalui transporter untuk di ganti dengan beras yang baru.
Dengan adanya bantuan beras tersebut, tentunya cukup membantu KPM, apalagi dalam masa covid-19 ini mereka adalah kelompok yang paling terdampak dalam hal ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H