Hari Ibu 2021 kita peringati di tengah masa transisi pandemi. Secara objektif, sekarang  kita dapat mengklaim telah berhasil keluar dari masa krisis pandemi.Â
Kasus-kasus infeksi telah menurun drastis dan kehidupan sudah mulai berjalan normal. Tribut terbesar atas keberhasilan tersebut layak kita persembahkan kepada semua perempuan yang menjalankan peran keibuan.
Sekalipun kaum perempuan ditenggarai menjadi pihak paling rentan terhadap tekanan psikologis di masa pandemi, tetapi pengalaman selama pandemi menunjukkan bahwa kaum perempuan juga merupakan pihak paling kuat dan terdepan.Â
Lihat saja data tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat langsung dalam penanganan pandemi, lebih dari 70 % adalah perempuan.
Di tingkat kehidupan keluarga, beban kerja kaum perempuan pasti meningkat selama pandemi baik perempuan yang hanya berperan sebagai ibu rumah tangga maupun yang berperan ganda (ibu rumah tangga sekaligus pekerja).Â
Perempuan pekerja niscaya harus membagi perhatian antara pekerjaan kantor yang diselesaikan di rumah (WFH) dengan tanggungjawab mengurus keluarga.Â
Perempuan yang berperan sebagai ibu rumah tangga mendapat pekerjaan tambahan: membantu anak belajar secara daring dan tak jarang harus menggantikan peran guru terutama anak kesulitan menyimak penjelasan-penjelasan secara online.Â
Di samping itu, tak sedikit wanita juga harus mencari berbagai siasat agar kehidupan keluarga tetap harmonis di tengah penurunan pemasukan ekonomi, berusaha sedemikian rupa agar tidak muncul ketegangan-ketengan di tengah keluarga karena kebosanan berdiam diri di rumah dan berbagai beban tambahan lain yang mesti ditanggung kaum Ibu selama masa penademi.
Sulit membayangkan bagaimana jadinya situasi kita di masa krisis pandemi tanpa kehadiran para Ibu yang tangguh.Â
Maka pengalaman selama masa pandemi membuat kita sadar bahwa perempuan merupakan mahluk multi-tasking dalam menjalankan peran keibuannnya. Karena itu, semakin tidak relevan membatasi peran perempuan dalam kepemimpinan dan pembangunan.
Jika kita menilik sejarah Hari Ibu yang ditetapkan Presiden Soekarno melalui Dekrit pada 22 Desember 1959 untuk mengenang Kongres Perempuan pertama (1928) di Yogyakarta, kita akan menyadari bahwa arti kata "Ibu" dalam Dekrit tersebut tidak hanya merujuk pada perempuan yang melahirkan, mengasuh anak, mengurus suami dan berbagai peran domestik lainnya, tetapi pada semua perempuan yang menjalankan fungsi keibuan dalam berbagai bidang.