Dunia kini dikepung oleh modernitas. Hingga saat ini, kemajuan merambah hampir ke seluruh sendi kehidupan umat manusia. Kepungan modernitas, dalam beberapa hal, bukan tanpa risiko. Banyak hal yang tergantikan, dan banyak hal yang 'mati'. Di antaranya yang paling vital ialah aspek bahasa. Kemajuan menenggelamkan bahasa-bahasa daerah di dunia. Banyak bahasa daerah yang telah mati dan sekarat karena pelan-pelan mulai ditinggalkan pendukungnya.
Bukan tak mungkin pula bahasa Bali, satu dari bahasa daerah yang ada di dunia, bisa mengalami nasib serupa. Kelalain orangtua, dunia pendidikan dan kurangnya perhatian  pemerintah bisa mempercepat kematian bahasa Bali. Gejala ini sempat terjadi di sekitar dasawarsa 80-an dan 90-an. Keluarga-keluarga Bali banyak yang beralih ke bahasa Indonesia dalam komunikasi mereka sehari-hari. Bahkan gejala itu pun sebetulnya masih terjadi saat ini.
Namun lambat-laun kecenderungan berubah. Hal ini sedikit banyaknya terpengaruh oleh perubahan situasi politik. Eforia keterbukaan sejak 1998 membuat orang-orang memiliki banyak pilihan dan kebebasan dalam menentukan sikap, pendirian dan pilihan-pilihan budaya kreatif. Sejumlah orang dan institusi mulai memikirkan nasib bahasa Bali. Pergerakan mereka pada awalnya didorong oleh kecemasan global tentang betapa banyaknya bahasa-bahasa daerah di dunia yang punah.
Gebrakan Gubernur Koster
Pada akhirnya, suatu momentum politis menentukan pergerakan revitalisasi bahasa Bali ketika naiknya I Wayan Koster sebagai Gubernur Bali sejak 5 September 2018. Ia menyadari betapa pentingnya bahasa Bali sebagai entitas orang Bali dan kedalaman filosofi yang terkandung di dalamnya. Maka, untuk merevitalisasi dan melestarikan bahasa Bali, Gubernur Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.Â
 Pergub No. 80 tahun 2018  itu diresmikan pada 5 Oktober 2018 dalam wujud serentak menggunakan aksara Bali. Sesuai Pergub, papan nama kantor dan fasilitas publik di Bali menggunakan aksara Bali di atas huruf latin. Beberapa lokasi kantor dan fasilitas publik di tingkat provinsi hingga tingkat desa sudah ditentukan sebagai tempat peresmian. Untuk tingkat provinsi  dipusatkan di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Kantor Gubernur Bali. Â
Implementasi Pergub penggunaan bahasa dan aksara Bali, meski baru diwajibkan sebatas pada instansi pemerintah, namun sambutan dari sebagian masyarakat Bali begitu antusias. Hal ini dapat dilihat dari media-media sosial seperti facebook dan generasi muda di banjar-banjar dan sekolah menengah di Bali. Dari media sosial, misalnya, segala kegiatan dan kreatifitas penciptaan yang menggunakan bahasa Bali, mereka kabarkan lewat postingan media sosial. Dan nampak pula mulai beberapa cerita berbahasa dan tulisan aksara Bali  diposting ke media sosial.
Kebijakan Pemprov Bali dengan menerbitkan Perpu penggunaan bahasa dan akasara Bali itu  berpengaruh besar terutama dalam wilayah kerja kreatif. Terlebih Pemprov Bali menyertakan bahasa Bali dalam berbagai kegiatan budaya dalam wilayah kewenangan pemerintahannya. Pada Pesta Kesenian Bali 2019 ini, misalnya, aktivitas bahasa Bali, seperti lomba penulisan kreatif, menulis dan membaca lontar, menjadi ajang penting dalam misi merevitalisasi bahasa Bali. Di luar kepemerintahan, pemda di Bali juga sering menyokong segala kegiatan yang dilakukan per orangan maupun lembaga-lembaga budaya berkaitan dengan bahasa Bali.  Â
Pengabdian Basabali.org
Ada satu institusi di luar pemerintahan yang begitu peduli dengan keberadan bahasa Bali. Yang dimaksud adalah BASAbali dengan situs resminya basabali.org. Institusi ini bergerak bukan karena keputusan Pemprov Bali dengan Pergub No. 80 tahun 2018 itu, melainkan jauh sebelumnya lembaga ini telah bergerak di tengah  masyarakat Bali yang tak begitu peduli dengan bahasanya. Terpanggil oleh niat yang serius agar bahasa Bali tetap terjaga, lembaga ini bergerak diam-diam dalam keterbatasannya.