Mohon tunggu...
Putu Nadia Harum Setyaningsih
Putu Nadia Harum Setyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menulis tetapi belum sesempurna itu. Semoga apa yang saya tulis bisa bermanfaat bagi kita semua.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prostitusi Online Melanggar Nilai-nilai Ajaran Agama Hindu

5 Januari 2023   10:43 Diperbarui: 5 Januari 2023   10:55 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sosial media. Tentu kita sebagai remaja, sudah tidak asing lagi dengan sosial media di era globalisasi ini. Perkembangan teknologi membuat semakin bertambahnya pengguna sosial media disetiap harinya. Semakin maraknya penggunaan sosial media, menciptakan berbagai macam pola pikir manusia saat menggunakannya, sehingga berbagai dampakpun muncul, mulai dari dampak positif hingga dampak negatif.

Dampak negatif dari sosial media mulai bermunculan saat kita sebagai manusia tidak bisa menggunakannya dengan bijak. Seperti salah satu berita yang sempat marak terjadi, yaitu prostitusi online. Prostitusi online merupakan salah satu perbuatan ilegal yang masih sering dilakukan sebagaian besar orang karena dianggap mendatangkan rejeki dengan sangat mudah.

Dari hal tersebut bisa diambil kesimpulan bahwa, nilai-nilai dalam ajaran agama Hindu sudah mulai dilanggar. Ajaran Catur Purusa Artha sangat melekat dalam kasus ini, terlebih lagi ketiga nilainya yaitu Dharma, Artha, dan Kama. Ajaran pertama yang dilanggar adalah Dharma yaitu tentang kebaikan, karena dalam melakukan prostitusi online dianggap sama saja melakukan hubungan seks dengan tidak sah. Dalam hal ini terlihat sangan melanggar nilai Dharma yang sudah sangat melengat. Nilai ajaran kedua yang dilanggar yaitu Artha atau harta benda. Sebagai manusia pasti memiliki rasa tidak puas padahal sudah memiliki banyak hal. 

Ketidakpuasan itulah yang semakin mendorong untuk melakukan hal yang lebih dan lebih lagi untuk memenuhi hasrat. Jika dalam mencari Artha dengan melakukan pekerjaan yang halal, tentu tidak melanggar nilai-nilai ajaran agama Hindu. Namun, apabila mencari harta benda dengan melakukan prostitusi online, maka tentu saja ini sangat melanggar nilai-nilai ajaran agama Hindu. Nilai ketiga yang dilanggar yaitu Kama atau keinginan dan hawa nafsu. Nilai yang ketiga inilah yang menjadi dasar untuk melakukan prostitusi online, karena tidak dapat mengendalikan hawa nafsu dengan baik. Jadi, kerap kali manusia lepas kontrol dan melakukan hal tidak terpuji lainnya.

Menggunakan sosial media dengan bijak, membatasi diri dengan memilih circle pertemanan yang sehat, serta tidak lupa dengan ajaran-ajaran agama Hindu adalah beberapa solusi awal yang bisa dilakukan untuk menghindari diri dari bisnis prostitusi online ini. Sebagai seorang perempuan, sebagai makhluk yang paling mulia, kita harus bisa menjaga diri dan menjaga nilai Susila yang menjadi salah satu nilai dari Tiga Kerangka Dasar agama Hindu. 

Susila adalah tindakan, perilaku, ajaran moral, dan perbuatan baik. Tindakan bisnis prostitusi online sangat jelas berbanding terbalik dengan konsep Tri Kaya Parisudha, yaitu Manacika (berpikir yang baik), Wacika (berkata yang baik dan benar), dan Kayika (berbuat yang baik dan benar). Jadi, tindakan prostitusi online juga melanggar dasar serta konsep ajaran agama Hindu tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun