Pemerintah mencanangkan program migrasi TV analog ke digital secara bertahap dimulai pada 17 Agustus 2021 di beberapa daerah, dan selambat lambatnya pada 2 November 2022 semua daerah tidak lagi menerima siaran TV analog. Ada yang setuju, ada juga yang merasa keberatan karena tidak serta merta masyarakat bisa menikmati siaran TV digital. Masyarakat dapat menikmati digitalisasi pertelevisian dengan memilih salah satu opsi yakni mengganti perangkat lama dengan televisi berteknologi DVB-T2 atau tetap menggunakan perangkat lama dengan tambahan perangkat Set Top Box (STB) yang dihargai mulai seratus ribuan. Saat pandemi covid 19 belum kunjung berakhir dan keadaan ekonomi masyarakat belum pulih, pengeluaran tambahan dirasa sedikit memberatkan sehingga anggota parlemen menyuarakan penundaan. Lalu, seberapa mendesakkah migrasi ini?
Penghentian siaran analog atau yang sering disebut Analog Switch Off (ASO) sudah didengungkan dunia melalui konvensi perserikatan telekomunikasi international di jenewa tahun 2006 dan penghentian teknologi TV analog disepakati telah rampung di tahun 2015. Selain usang dan ketinggalan zaman, teknologi analog kedepan akan semakin mahal sehingga banyak negara di dunia telah sepenuhnya beralih ke teknologi digital dan memeroleh manfaat dari migrasi ini. Beberapa manfaat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, pun demikian terdapat juga manfaat tak langsung yang sangat disayangkan apabila migrasi ini terus ditunda.
Manfaat pertama yang langsung bisa dinikmati masyarakat dari migrasi analog ke digital adalah upgrade kualitas gambar dan suara saluran TV. Masyarakat yang memanfaatkan antena dengan perangkat analog sering mendapati tayangan bergerimis banyak semut dan berbayang dengan suara terkadang berisik. Tambah parah kala cuaca kurang bersahabat, selingan kebisingan lebih lama dari tontonan yang dinikmati. Jauh berbeda dengan teknologi digital yang menghasilkan gambar bersih berkualitas dengan suara jernih tanpa bising serta tidak terkendala cuaca buruk.
Televisi digital juga canggih karena berkontribusi dalam menyediakan lebih banyak saluran TV dengan variasi program lebih beragam sehingga masyarakat memiliki opsi siaran berlimpah yang tersegmentasi dalam kategori seperti edukasi, pengetahuan, hiburan, olahraga, teknologi, bisnis, alam, berita, film, musik, memasak dan lainnya tanpa menunggu waktu penayangan. Â Orang tua yang memiliki anak kecil nantinya dapat memilih chanel khusus anak atau channel pendidikan yang 100% hanya mengandung konten yang sesuai dengan perkembangan anak. Seluruh siaran ini merupakan siaran free to air (FTA) alias tanpa biaya bulanan dan tanpa perlu layanan internet. Teknologi ini juga memungkinkan masyarakat untuk melihat informasi jadwal program siaran dan menyimpan tayangan untuk disaksikan nanti. Tiada lagi cerita ketinggalan acara favorit karena sibuk. Teknologi digital juga memberikan deskripsi setiap program yang sedang berlangsung beserta klasifikasi usianya. Tak ketinggalan fitur kunci parental yang memungkinkan orang tua membatasi tayangan yang kurang sesuai dengan perkembangan kecerdasan anak di rumah. TV digital juga diprogram untuk memberikan peringatan dini kebencanaan apabila terdapat situasi kedaruratan seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dll. Sistem canggih yang umumnya hanya bisa dinikmati oleh pengguna TV berbayar ini sekarang bisa dinikmati oleh masyarakat secara cuma-cuma. Sebagai tambahan, layanan interaktif seperti video on demand (VoD) dan teleconverence juga memungkinkan untuk diintegrasikan.
   Siaran berteknologi analog memiliki keterbatasan jangkauan sehingga menyebabkan banyak blankspot di berbagai tempat terutama di daerah terdepan, terpencil, tertinggal. Dengan kata lain, banyak lokasi di Indonesia yang tidak bisa menikmati hiburan gratis melalui Televisi seperti layaknya masyarakat di perkotaan. Untuk dapat menikmati siaran televisi analog, masyarakat di daerah blankspot tersebut terpaksa membeli peralatan yang cukup mahal berupa parabola dan dekorder, atau membeli antena UHF dengan tambahan booster indoor dan outdoor, atau bisa juga berlangganan TV kabel berbiaya bulanan. Sayangnya, tidak semua lapisan masyarakat bisa merogoh saku cukup dalam untuk mendapatkan siaran televisi. Ini berarti, ada hak masyarakat dalam memperoleh informasi dan hiburan yang tidak dipenuhi oleh Negara. Hadirnya televisi digital ini mampu menjawab ketimpangan yang terjadi mengingat Negara dengan menggandeng pihak swasta wajib menyediakan infrastruktur TV digital agar siaran TV gratis bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote.
Manfaat langsung berikutnya adalah jaringan internet cepat dan layanan kebencanaan. Penghematan spektrum frekuensi radio sebagai akibat dari migrasi analog ke digital dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan seperti layanan kebencanaan dan jaringan internet cepat generasi ke 5. Dengan internet cepat berteknologi 5G, masyarakat dapat menikmati berbagai layanan kesehatan jarak jauh, pembelajaran online dengan menggunakan teknologi augmented reality (AR), pengembangan ekonomi digital, dan pemanfaatan perangkat lainnya yang berbasis online dengan baik tanpa macet. Pemerataan jangkauan internet akan berimbas pada pemenuhan hak masyarakat untuk memeroleh informasi yang selama ini belum bisa didapatkan di daerah terpencil yang bahkan belum berteknologi 3G. Kecepatan unduh teknologi ini diklaim mampu mencapai 20 Gbps. Sekedar perbandingan, dengan kecepatan maksimal ini, film berukuran 3 GB dapat diumduh hanya dalam 1 detik.
Manfaat lainnya sebagai dampak tidak langsung dari migrasi analog ke digital adalah konservasi budaya. Digitalisasi TV akan membuka kesempatan bagi investor lokal untuk turut mengembangkan lembaga penyiaran swasta lokal. Tayangan berbasis budaya dan kearifan lokal tentu akan menjadi siaran utama lembaga penyiaran ini. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa kebudayaan masyarakat setempat dapat terpelihara dan bahkan tumbuh serta berkembang ditengah gencarnya gempuran penetrasi budaya asing sebagai akibat globalisasi. Â
Meningkatnya kuantitas konten lokal tentu berimbas pada terbukanya berbagai peluang kerja bagi masyarakat lokal. Konten kreator, rumah produksi, dan industri penyiaran lainnya merupakan sektor sektor yang dipercaya akan bertumbuh seiring kebutuhan konten lokal. Hal ini tentu bermuara pada peningkatan perekonomian daerah.
   Masyarakat memperoleh banyak manfaat, begitu juga dengan Negara. Diprediksi akan terjadi penambahan produk domestik bruto, penambahan penerimaan pajak dan non-pajak, terbukanya lapangan kerja yang berimbas pada meningkatnya perekonomian masyarakat. Data kominfo menunjukkan bahwa potensi kerugian akibat penundaan migrasi bisa mencapai triliunan rupiah. Oleh karenanya momentum penandatanganan UU cipta kerja yang mewajibkan ASO dalam tempo dua tahun harus dimulai sesuai rencana. Siaran TV digital hanya bisa diterima dengan smart TV atau bisa tetap menggunakan TV analog dengan antena lama ditambah perangkat STB. Jika ada harga yang harus dibayarkan untuk menikmati berbagai kebermanfaatan ini, hanya ada satu kata LUNASI! Apalagi pemerintah telah mewacanakan pembagian 6,8 juta STB gratis bagi masyarakat miskin dan mengatur skema lainnya bersama pihak swasta untuk membantu pengadaan STB gratis bagi masyarakat berpendapatan rendah. Ayo bersama sukseskan peralihan TV analog ke TV digital yang bersih, jernih, dan canggih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H