Mohon tunggu...
Putu AyuFebriani
Putu AyuFebriani Mohon Tunggu... Lainnya - Publikasi

Putu Ayu Febriani

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Di Indonesia, Kesetaraan Gender Masih Rendah dan Belum Sepenuhnya Merata

13 November 2021   21:26 Diperbarui: 13 November 2021   21:47 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesetaraan gender selalu menjadi isu yang menarik untuk di perbincangkan. Kesetaraan gender adalah hal yang merujuk kepada suatu keadaan setara antara laki-laki dan perempuan dalam pemenuhan hak dan kewajiban. Serta pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang diatur oleh manusia. Dalam konteks ini juga dapat merujuk pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena faktor jenis kelamin.  Pemahaman masyarakat tentang gender saat ini ternyata masih belum sepenuhnya benar dan nyatanya belum sepenuhnya terpenuhi. 

Secara kasat mata masih ada yang menganggap bahwa derajat wanita di bawah laki-laki. Laki-laki sangat di percaya memiliki kemampuan yang lebih tinggi dari kaum wanita dalam hal apapun itu. Pendapat tersebut termasuk hal yang tidak adil. Karena Ketidak merataan ini dapat dipandang sebagai sebuah diskirminasi terhadap peran perempuan dalam pembangunan ekonomi di negara Indonesia.

Mengingat perjuangan Kartini dan juga pahlawan perempuan lainnya, kesetaaan antara peempuan dan laki-laki samakin diakui. Bahkan hal ini telah diamanatkan dalam konstitusi UUD 1945. Dikatakan Kartini bisa menciptakan gelombang perubahan yang begitu besar terhadap kesetaraan gender ini. dalam perkembangannya sampai sekarang, lembaga terus berperan sebagai lembaga yang aktif dalam memasyarakatkan pengakuan atas hak-hak perempuan sebagai Hak Asasi Manusia ( HAM ). 

Dimana, masa sekarang ini tentu saja kesetaraan gender di Indonesia malah tentunya sangat rendah. Apalagi, Dalam hal ini tentunya di masa pendemi saat ini adanya dampak dari ekonomi dan sosial dari pandemi berdampak lebih parah terhadap kaum perempuan dibandingkan laki-laki. Sejauh ini banyak perempuan yang bekerja di seluruh indonesia telah kehilangan pekerjaanya.

Perempuan sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan, harus menghadapi berbagai tantangan. Seperti, beban sebagai pendidik, pencari nafkah, sehingga terjadinya ancaman kekerasan dalam rumah tangga. Bahkan di dalam realita kehidupan, hampir semua tugas gender dapat dilakukan oleh kedua kaum tersebut terkecuali yang bersifat mutlak. 

Dalam hal ini, yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia saat ini adalah Hukum yang mengatur kesetaraan gender di Indonesia tersebut. Karena belum ada aturan hukum yang pasti tentang kesetaraan gender ini, dengan adanya hukum yang mengatur pasti akan lebih terlihat adil dan merata tentang hak wanita dan pria.  Perempuan di indonesia harus kuat  untuk bisa menguatkan perannya dalam membangun bangsa. Dalam hal ini dapat memperkuat kemampuan negara untuk berkembang, dan dapat mengurangi angka kemiskinan. Kesenjangan gender dalam kesempatan dan kendali atas sumber daya, ekonomi, kekuasaan yang  terjadi di mana-mana. Perempuan dan anak perempuan menanggung beban paling berat akibat ketidaksetaraan yang terjadi, namun pada dasarnya ketidaksetaraan itu merugikan semua orang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun