Mohon tunggu...
Muklis Saputra
Muklis Saputra Mohon Tunggu... Guru - Menjalani profesi sebagai penulis, wirausaha, dan guru

Penulis lepas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bayar Pajak untuk Pendidikan dan Kesehatan Indonesia

22 Juni 2024   09:25 Diperbarui: 22 Juni 2024   09:28 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Beasiswa pendidikan

Pajak turut berperan dalam mengapresiasi prestasi pelajar Indonesia dari sekolah hingga Perguruan Tinggi dengan adanya beasiswa prestasi. Selain beasiswa prestasi, pajak juga memungkinkan pendidikan dapat diakses oleh masyarakat kurang mampu dalam bentuk beasiswa, seperti beasiswa bidikmisi (Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi), dan berbagai bentuk beasiswa maupun bantuan pendidikan lainnya.

Upaya pemerataan pendidikan

Pajak menjadi jalan gotong-royong dalam upaya mewujudkan pemerataan pendidikan hingga ke pelosok negeri. Akses pendidikan juga dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dengan wujud keberadaan sarana dan prasarana sekolah hingga guru dan tenaga kependidikan.

Digitalisasi pendidikan

Proses memajukan pendidikan lewat pembangunan platform, seperti Platform Merdeka Mengajar (PMM) tentu membutuhkan biaya. Oleh sebab itu, pajak sebagai sumber utama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memiliki peran penting dalam membiayai pembangunan platform-platform pendidikan. Platform seperti PMM merupakan sebuah media yang sangat bermanfaat dan merupakan wujud kemajuan pendidikan di Indonesia.

Manfaat Pajak untuk Kesehatan

Selain pendidikan, kesehatan merupakan salah satu unsur vital bagi masyarakat. Pajak memiliki peranan penting dalam menyediakan dan meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Berikut adalah manfaat pajak di bidang kesehatan:

Layanan dan fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemerintah mewujudkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam program ini, pemerintah menanggung iuran untuk masyarakat kurang mampu, baik melalui APBD maupun melalui APBN (salah satu sumber utama APBD dan APBN adalah dari sektor pajak). Dengan demikian, masyarakat kurang mampu mendapatkan proteksi kesehatan secara gratis dari negara.

Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana kesehatan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun