Mohon tunggu...
Putro
Putro Mohon Tunggu... Cleaning Service -

Kesederhanaan dalam kata-kata

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pemimpin Muda, Sukses, dan Berpengaruh

11 Maret 2015   14:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:49 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1426065870402873647


Masa Kemempimpinan Irman Gusman:

DPD RI pada kepemimpinan Irman Gusman, lanjut Saldi, telah berhasil membatalkan pasal-pasal dalam Undang-undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3 yang membelenggu fungsi DPD RI di bidang legislasi. Pembatalan beberapa pasal dalam Undang-undang MD3 tersebut melalui uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabulkan oleh MK.

Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajak Irman Gusman untuk menjadi peserta dalam konvensi calon Presiden dari partai Demokrat. Beliau pun menerima tawaran tersebut, dan menyatakan konvensi adalah salah satu cara menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat, karena melalui proses seleksi yang kredibel dan transparan.

"Serta memberikan  pendidikan politik yang sehat, sehingga kursi kepemimpinan di semua bidang nantinya terisi oleh putra-putri terbaik bangsa," ujar Irman Gusman.


Pada Oktober 2014, Irman Gusman kembali menyalonkan diri sebagai Ketua DPD untuk periode periode 2014-2019. Dan tanpa terduga, ia kembali terpilih  dengan memperoleh 66 suara. Beliau berhasil unggul atas lawannya Farouk Muhammad yang mendapatkan 53 suara. Sementara suara abstain sebanyak 3 suara.

Pada putaran pertama, Irman Gusman memperoleh 54 suara, mengalahkan dua pesaingnya, Farouk Muhammad dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Keduanya memperoleh 38 dan 32 suara. Ketiga nama tersebut, masuk menjadi nominator Pimpinan DPD RI, setelah melewati proses pemilihan di wilayahnya masing-masing.

GKR Hemas berhasil mengungguli Oesman Sapta di Wilayah Tengah, Farouk Muhammad berhasil mengungguli Nono Sampono di wilayah Timur, dan mantan Ketua DPD, Irman Gusman berhasil mengungguli Istiawati dari Wilayah Barat.  Ini sebuah catatan prestasi yang membanggakan, karena dalam sejarah lembaga legeslatif, terpilihnya kembali calon incumbent belum pernah terjadi.

Tentu saja, ini adalah catatan sejarah bagi republik ini, pimpinan lembaga legeslatif terpilih dua kali.  Setelah terpilih, Irman Gusman mengatakan, terpilihnya kembali ia sebagai ketua DPD RI merupakan sejarah demokrasi di Indonesia. Sebab, belum pernah ketua parlemen dipercaya memimpin dalam dua periode.

"Biasanya ketua parlemen sekali, ini bisa dua kali. Tentu buat saya harus amanah," ucap Irman.


Terpilihnya, ayah tiga anak dari pernikahannya dengan Liestyana Rizal Gusman itu sebagai bukti bahwa Irman Gusman adalah tokoh negarawan yang berpangalaman. Dengan 'baju' yang disandangnya sebagai Ketua DPD RI, Irman Gusman dapat berperan strategis di kancah global untuk kepentingan daerah dan nasional.

Beliau menegaskan tekadnya memimpin bukan semata ambisi, namun karena kecintaanya terhadap negeri ini. Terlebih kepentingan daerah dan otonomi saat ini. Karena dalam pandangannya, bukan dikarenakan adanya kepentingan partai politik dari dalam, namun karena desakan dari luar dengan adanya globalisasi.

Karena itu, di mata Irman Gusman, DPD Ri memiliki cita-cita untuk memperjuangkan dan memajukan daerah serta berperan strategis dalam mengatasi ketimpangan pusat dan daerah, sehingga daerah mampu mengejar ketertinggalannya selama ini. Walaupun dengan kewenangan DPD RI yang sangat terbatas.

"Sangat penting untuk menghilangkan dualisme kota-desa, jawa-luar jawa, dan daerah-pusat. Dualisme itu merupakan sumber ketidakadilan sehingga perlu adanya perubahan paradigma. Perlu diwujudkan daerah sebagai pusat industri dan pertumbuhan dengan basis kelokalannya," menurut Irman Gusman.


Lewat 'baju' yang disandangnya sebagai Ketua DPD RI 2014-2019, Irman Gusman dapat berperan strategis di kancah global untuk kepentingan daerah dan nasional. Walau memiliki banyak tantangan, Irman Gusman sukses melakukan sejumlah terobosan yakni mengusulkan sejumlah peraturan perundang-undangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun