Mohon tunggu...
Putri YumnaSalsabila
Putri YumnaSalsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Jember Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Prodi Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa Itu IKN dan Bagaimana Perkembangannya?

8 Maret 2023   07:20 Diperbarui: 8 Maret 2023   07:33 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ibu Kota Nusantara atau yang disingkat dengan IKN ramai diperbincangkan belakangan ini, berbagai komentar dari masyarakat hingga para ahli mulai bermunculan mulai dari komentar yang pro hingga kontra. Pembangunan IKN bertujuan untuk membangun Identitas Nasional dan meratakan perekonomian Indonesia di masa depan. Selain itu, Indonesia juga memiliki strategi dalam merealisasikan target ekonomi yang lebih merata dan inklusif melalui Kawasan Timur Indonesia. Pemindahan IKN merupakan program yang dimulai pada masa pemerintahan presiden jokowi yang disahkan pada tanggal 18 Januari 2022. Tanggal tersebut tercatat dalam sejarah Indonesia karena RUU mengenai Ibu Kota Negara telah diubah oleh DPR RI dan Pemerintah menjadi Undang Undang. Presiden Joko Widodo memperkirakan pembangunan rumah menteri sejumlah 36 unit akan selesai pada bulan Juni 2024, karena pada tanggal 17 Agustus 2024 upacara pengibaran bendera merah putih akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara.Titik nol ibu kota negara baru yang dibangun terletak di Provinsi Kalimantan Timur, kabupaten penajam paser, kota Sepaku.

Ibu Kota Jakarta yang dirasa semakin memadat merupakan alasan utama dari diadakannya program pemindahan ibu kota ke kalimantan. Tidak hanya itu, masi banyak alasan kuat yang menjadi pendorong program ikn seperti krisis air di Pulau Jawa terutama kawasan DKI Jakarta, kemudian laju urbanisasi yang sangat tinggi khususnya yang bertujuan ke daerah DKI Jakarta dan Jabodetabek. sehingga daerah tersebut mengalami penurunan daya dukung lingkungan dan kerugian ekonomi yang sangat besar. IKN merupakan program besar yang akan menimbulkan keuntungan namun membutuhkan biaya yang sangat besar dalam proses pemindahannya, sehingga program IKN menuai banyak pro dan kontra pada awalnya. Seperti, banyak masyarakat yang mendukung pemindahan karena pemindahan ibu kota akan mewujudkan pemerataan ekonomi terutama untuk masyarakat yang tinggal diluar jawa. Kemudian dengan diadakannya pemindahan akan menciptakan peluang lapangan kerja baru. Menurut Chaniago pulau jawa memiliki magnet yang besar sehingga banyak masyarakat yang berpindah ke pulau jawa terutama orang-orang yang mampu. Program Transmigrasi yang sebelumnya sudah dibuat juga akan berjalan lebih lancar karena didukung dengan pemindahan ibu kota. Di sisi lain ada orang-orang yang berpendapat kontra dalam program ini. Seperti, pendapat mengenai permasalahan lingkungan yang akan timbul akibat pembangunan yang dilakukan. Karena menurut Hakim Konstitusi Arief Hidayat, dengan diadakannya perpindahan ke kalimantan akan berdampak pada lingkungan hidup seperti rusaknya flora dan fauna. selain itu, hutan di kalimantan termasuk dalam daftar paru-paru dunia sehingga dianggap akan merugikan banyak faktor jika akan diadakan pembangunan besar-besaran di daerah kalimantan timur. Langkah dalam pemindahan ibu kota juga sempat diharapkan dihentikan terlebih dahulu karena wabah Covid-19 yang menyebabkan kerugian besar negara. Sehingga banyak hal-hal lain yang harus di selesaikan terlebih dahulu mengingat biaya perpindahan ibu kota yang tidak sedikit. Beberapa ahli juga berpendapat bahwa perpindahan ibu kota dilakukan terlalu terburu-buru sehingga dikhawatirkan akan akan gagal karena faktor politik dan ekonomi yang tidak stabil. Pada tahun 2024 mendatang presiden Joko Widodo juga akan lengser dari jabatannya sehingga dikhawatirkan rencananya tidak akan berjalan lancar.  

Saat ini dalam melancarkan pembangunan IKN, seringkali pemerintah berusaha menarik para pihak swasta untuk ikut serta berinvestasi dalam meringankan biaya pemerintah dalam pembangunan IKN Nusantara. Para investor kabarnya akan diberi berbagai insentif seperti keringanan pajak. Hal ini dilakukan karena 80% pendanaan dari proyek yang bernilai 571 triliun akan didapatkan dari investor swasta yang langsung maupun yang bermitra dengan pemerintah. Kemudian sisa pendanaannya yang berjumlah 372 triliun akan dibiayai oleh APBN. Menurut Presiden Joko Widodo “Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,”.
Presiden memahami jika pemindahan ibu kota negara ini memerlukan persetujuan DPR. Untuk itu, menurut Presiden, pagi tadi dirinya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai ibu kota baru tersebut.
“Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah akan segera mempersiapkan rancangan undang-undang (RUU) untuk selanjutnya disampaikan kepada DPR,” ujar Presiden.

Kalimantan Timur dipilih sebagai tempat ibu kota baru dikarenakan daerahnya yang butuh dilakukan pemerataan dan daerah tersebut telah memiliki insfrastruktur yang lengkap seperti bandara internasional, pelabuhan laut dan tol sehingga akan menghemat biaya. Selain itu, Kalimantan Timur termasuk daerah yang yang minim bencana jika dilihat dari sisi geografinya. Kemudian di Kalimantar Timur sudah tersedia 180.000 hektar milik pemerintah Indonesia sendiri. Konflik sosial di kalimantan timur juga sangat minim, inilah yang menjadi penyebab kalimantan timur dipilih sebagai ibu kota baru. Pemilihan tersebut tidak hanya dilihat dari infrastrukturnya, namun sosiologis dan sosiopolitiknya juga harus diperhatikan.      


Sampai saat ini pembangunan masih lancar dan terus berjalan, pelan-pelan jalan besar dan bangunan-bangunan yang dibutuhkan mulai berdiri. Bapak Presiden Joko Widodo juga sering melakukan kunjungan untuk mengontrol pembangunan yang berjalan. Banyak masyarakat yang ingin bekerja di Ibu Kota Nusantara hal ini juga akan mendukung pemerataan. Sejumlah tempat tinggal para pejabat juga telah diberdirikan sehingga nantinya para petinggi negara hanya tinggal pindah di tempat yang sudah disediakan.    

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun