Pendahuluan
Pandemi Covid-19 sedang melanda seluruh negara diberbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Pada bulan Maret 2020, kasus Covid-19 ini masuk ke Indonesia dan ditemukan untuk pertama kalinya di kota Depok. Setelah kasus tersebut terkonfirmasi, penyebaran virus Covid-19 menyebar dengan cepat dalam kurun waktu yang singkat. Hal ini memberikan dampak bagi masyarakat dalam segala bidang, salah satunya adalah bidang pendidikan. Sejak adanya pandemi Covid-19 kegiatan pendidikan mengalami perubahan. Perubahan tersebut sangat dirasakan oleh para guru dan peserta didik, terutama yang menjalankan pendidikan formal. Sebab pendidikan formal yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan mewajibkan guru dan peserta didik untuk datang ke suatu tempat tertentu (sekolah), kini tidak bisa dilakukan karena adanya kebijakan yang mengatur kegiatan pendidikan formal, yakni dengan pembelajaran jarak jauh atau pembelajaran dari rumah. Kebijakan tersebut menjadi tantangan dan peluang bagi guru serta peserta didik.
Isi
Pendidikan merupakan hal utama dalam mencari sebuah ilmu. Dalam pendidikan terjadi interaksi antara guru dan peserta didik sebagai proses pembelajaran. Interaksi tersebut sangatlah penting untuk menunjang efektivitas dalam belajar. Namun sejak adanya pandemi Covid-19 interaksi antara guru dan peserta didik mengalami masalah, karena mereka dilarang untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara tatap muka.
Masa pandemi Covid-19 ini membuat pola pendidikan berubah. Semula proses pembelajaran yang dilakukan secara tatap muka, namun kini proses pembelajaran dilakukan secara jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi dan internet. Hal ini tentu memberikan dampak bagi semua orang, terutama guru dan peserta didik. Sebab mereka harus memulai dan membiasakan diri mereka dengan suasana pembelajaran yang baru.
Sistem pembelajaran jarak jauh atau yang dikenal dengan belajar online memiliki hambatan yang dirasakan bagi sebagian orang, terutama bagi mereka yang memiliki keadaan ekonomi tidak memadai. Dalam penelitian Dwi, dkk (2020) yang berjudul "Analisis Keefektifan Pembelajaran Online di Masa Pandemi Covid-19" menjelaskan bahwa, pembelajaran jarak jauh ini dapat membantu pencegahan penyebaran virus Covid-19, namun kurangnya sarana dan prasarana yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi menjadi suatu hambatan dan tantangan dalam keberlangsungan kegiatan pembelajaran jarak jauh ini. Sehingga proses pembelajaran pun menjadi tidak lancar dan tidak efektif.
Menurut Pierre Bourdieu, peserta didik yang ekonominya memadai memiliki kemudahan untuk membeli dan memiliki kebutuhan belajar serta fasilitas yang lengkap, seperti laptop dan internet (Sari & Siswanto, 2021:94). Bagi mereka, pembelajaran online ini akan tetap terlaksana dengan baik dan mereka juga tidak akan merasakan tantangan atau hambatan yang signifikan dalam proses pembelajaran. Mereka hanya butuh waktu untuk beradaptasi dan terbiasa dengan hal tersebut. Sehingga prestasi belajar mereka pun tidak akan terganggu.
Dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) tentu ada tantangan tersendiri dalam menghadapi masalah ini, baik secara teknis maupun non teknis (Suprapno, dkk, 2021:26). Tantangan ini dihadapi oleh seluruh masyarakat yang berhubungan langsung dalam dunia pendidikan, seperti guru, peserta didik, orang tua, dan lembaga pendidikan formal. Berbagai tantangan ini merupakan permasalahan yang harus dihadapi agar tujuan pembelajaran dapat tetap terlaksana dengan baik dan efektif.
Tantangan dalam pendidikan formal di masa pandemi yang paling dirasakan adalah sarana dan prasarana (seperti laptop dan internet) yang kurang memadai. Guru dan peserta didik terpisah oleh jarak dan tempat selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Komunikasi keduanya dibantu oleh teknologi informasi dan komunikasi, seperti WhatsApp, Zoom Meeting, Google Meet, dan lain sebagainya. Namun untuk dapat terhubung dalam media tersebut, tentunya harus memiliki internet yang stabil. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tersulit bagi mereka yang tidak memiliki perekonomian yang memadai dan mereka yang tinggal di daerah terpencil, karena di daerah tersebut sangat sulit untuk mendapatkan sinyal.
Selain internet, kita juga harus bisa menggunakan teknologi. Teknologi menjadi tantangan yang paling utama pada era globalisasi ini, terutama pada masa pandemi. Orang yang memiliki kemampuan dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak akan kesulitan dalam menghadapi era ini. Namun untuk orang yang gaptek atau orang yang tidak memiliki kemampuan dalam bidang TIK tersebut akan merasa kesulitan untuk menggunakannya. Sehingga kegiatan pembelajaran pun akan semakin terhambat.
Euis, Mukaromah (2020) dalam penelitiannya yang berjudul "Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Meningkatkan Gairah Belajar Siswa" menjelaskan bahwa, keterbatasan kemampuan dan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) membuat minat dan motivasi belajar peserta didik menjadi berkurang. Sebab keterbatasan ini membuat gairah belajar peserta didik menjadi tidak optimal. Lain halnya dengan peserta didik yang memiliki kemampuan dan sudah terampil dalam penggunaan TIK tersebut, mereka akan lebih mudah untuk melakukan kegiatan pembelajaran serta minat dan semangat mereka dalam belajar akan lebih tinggi.