KONEKSI ANTAR MATERI
Mahasiswa membuat sebuah kesimpulan dan pesan kunci dengan mengaitkan pemahaman dari Topik V dengan Topik I, Topik II, Topik III dan Topik IV. Sejauh mana topik tentang pendidikan yang berpihak pada peserta didik dan  memerdekakan peserta didik dalam pendidikan abad ke-21 dapat diimplementasikan pada pendidikan nasional dan sekolah mitra mahasiswa secara khusus.
Koneksi Topik V dengan Topik I
Topik 1 memelajari bagaimana menghargai perjuangan untuk pendidikan Indonesia dari masa penjajah hingga kemerdekaan. Hal tersebut tampak dari perbedaan pendidikan saat ini dan zaman dahulu, pendidikan dahulu hanya berlaku untuk para bangsawan dan anak dari priyai. Pendidikan dahulu merupakan pendidikan yang membelenggu peserta didik salah satunya yakni, peserta didik tidak memiliki kebebasan dalam belajar karena pada zaman dahulu pendidikan hanya mengajarkan untuk tiga kelas yaitu, calistung (membaca, menulis, dan berhitung) untuk mendidik orang-orang yang akan membantu perdagangan para penjajah. Saat ini pendidikan sudah seharusnya memerdekakan peserta didik dengan memberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri, bertumbuh, dan berkembang menurut kodratnya secara lahiriah dan batiniah. Pendidikan yang memerdekakan adalah pendidikan yang memperhatikan kebutuhan, minat, dan potensi peserta didik.
Koneksi Topik V dengan Topik II
Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan dan pengajaran merupakan bentuk usaha untuk segala penetingan hidup manusia baik dalam hidup masyarakat maupun hidup berbudaya dalam arti seluas-luasnya. Memerdekakan peserta didik juga perlu sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zamannya sendiri, artinya cara belajar dan interaksi peserta didik abad 21 tentu berbeda dengan peserta didik pertengahan dan akhir abad-20.
Koneksi Topik V dengan Topik III
Pancasila merupakan intisari yang merangkum nilai-nilai, jiwa dan semangat yang ada pada manusia Indonesia yang selalu menjunjung tinggi nilai gotong royong. Pancasila sebagai identitas, entitas, dan manusia bangsa Indonesia yang memiliki lima dasar, yakni ketuhanan yang maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam pendikan yang memerdekakan peserta didik juga tidak terlepas dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai proses untuk melestarikan keragaman, menemukan nilai-nilai yang menyatukan keragaman, dna melawan segala bentuk kesenjangan. Nilai-nilai yang ada dalam Pancasila dapat menjadi pondasi pendidikan yang memerdekakan peserta didik dengan cara pendidik membantu peserta didik untuk menanamkan nilai-nilai tersebut ke dalam jati diri peserta didik guna menjadi manusia yang bahagia dan sejahtera setingg-tingginya.
Koneksi Topik V dengan Topik IV
Entitas dan identitas Pancasila memiliki ciri khas sendiri yaitu, sebagai bentuk keragaman nilai yang terkandung pada tiap silanya. Identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia salah satunya Pancasila, sebagai bentuk pembeda bangsa Indonesia dengan bangsa lainnya. Pancasila tidak hanya sebagai identitas semata saja, namun juga sebagai pedoman bangsa Indonesia dengan berfleksi dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Dalam pendidikan yang memerdekakan peserta didik terwujud dalam pendidikan yang memiliki profil pelajar Pancasila merupakn karakter yang diharapkan ada pada diri peserta didik dengan memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk menjadi dirinya sendiri dalam proses belajar di kelas tanpa menyisihkan nilai-nilai Pancasila yang ada sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memenuhi enam dimensi profil pelajar Pancasila, yakni: 1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak muliah, 2) Berbhinekaan global, 3) Bergotong royong, 4) Bernalar Kritis, 5) Kreatif.