Mohon tunggu...
Putri Widya
Putri Widya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Artikel

Urgensi Implementasi Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Anak sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian

16 Maret 2024   10:25 Diperbarui: 16 Maret 2024   10:28 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Ahmad yani

Nim : 211010200678

Sejauh ini kasus pada anak marak terjadi, salah satunya pada tindak pidana pencurian.

Seperti yang kita ketahui anak anak dibagi dalam beberapa kategori usia untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk mencegah hal tersebut, contohnya saja pemahaman sejak usia dini, pendampingan orang tua, dan lingkungan yang baik.

Disisi lain ada beberapa faktor yang mengakibatkan hal tersebut. Antara lain lingkungan yang buruk, kurangnya perekonomian, dan pola asuh yang kurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun