Nama : Ahmad yani
Nim : 211010200678
Sejauh ini kasus pada anak marak terjadi, salah satunya pada tindak pidana pencurian.
Seperti yang kita ketahui anak anak dibagi dalam beberapa kategori usia untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Ada beberapa hal yang perlu di perhatikan untuk mencegah hal tersebut, contohnya saja pemahaman sejak usia dini, pendampingan orang tua, dan lingkungan yang baik.
Disisi lain ada beberapa faktor yang mengakibatkan hal tersebut. Antara lain lingkungan yang buruk, kurangnya perekonomian, dan pola asuh yang kurang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!