1. pengertian drama
Drama merupakan adalah salah satu sastra yang menggambarkan atau mengilustrasikan dengan menyampaikan komplik dengan melalui dialog. Drama adalah kesenian yang melukiskan sifat dan sikap manusia dan harus melahirkan kehendak manusia dengan action dan perilaku.
2. jenis-jenis drama
Istilah drama ada dua macam, yaitu Drama naskah dan drama pentas.
Drama naskah adalah salah satu gender sastra yang disejejerkan dengan prosa.
Sedangkan drama pantas adalah jenis kesenian sendiri, yang merupakan integrasi antara berbagai jenis kesenian seperti musik, tata lampu, seni lukis, seni kostum, seni rias, dan sebagainya.
3. unsur drama
Di dalam drama juga memiliki unsur yang harus dipenuhi, supaya drama dapat berjalan dengan baik. Unsur-unsur tersebut adalah unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur yang memebangun karya sastra dari dalam atau satu karya. Dan sedangkan unsur ekstrinsik adalah unsur yang membangun karya sastra dari luar.
Drama dikelompokkan sebagai karya sastra karena menggunakan bahsa satra, drama dibangun oleh unsur intrinsik dan ikstrinsik meliputi: 1) tokoh, peran, dan karakter. 2) motif, peristiwa, konflik, dan alur. 3) latar dan luar. 4) penggunaan bahasa. 5) tema dan amanant.
4. ciri-ciri drama
Drama mempunyai ciri-ciri yang menbedakannya dengan karya sastra lain yaitu. Harus ada konfliks, harus ada aksi, harus dilakonkan, tempo masa kurang daripada 3 jam dan tiada ulang dengan satu masa.