Mohon tunggu...
Putri Wahidatul
Putri Wahidatul Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Demokrasi sebagai Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilu

8 Juni 2024   21:43 Diperbarui: 8 Juni 2024   21:43 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Partisipasi politik yang tinggi adalah salah satu ciri utama dari negara demokrasi yang sehat. Penyelenggaraan pemilu, sering disebut sebagai "pesta demokrasi" memberikan bukti konkret bahwa negara menyediakan ruang kebebasan bagi masyarakat untuk memillih pemimpin sesuai dengan hati nurani mereka (Saputra, 2020). Dalam konteks ini, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa, harus mengupayakan langkah-langkah optimal untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

Partisipasi politik bukan hanya tentang hadir di tempat pemungutan suara pada hari pemilu, tetapi juga mencakup berbagai bentuk keterlibatan lain, seperti mengikuti kampanye, berdiskusi mengenai isu-isu politik, dan menjadi bagian dari organisasi atau kelompok yang berfokus pada politik. Partisipasi yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat merasa memiliki suara dan stabilitas politik negara.

Namun, meningkatkan partisipasi politik di Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

  • Kurangnya Pendidikan Politik, banyak warga yang kurang memahami pentingnya partisipasi politik dan proses pemilu itu sendiri. Pendidikan politik yang lebih baik di sekolah-sekolah dan masyarakat umum dapat membantu mengatasi masalah ini.
  • Kendala Logistik, di negara dengan wilayah geografis yang luas seperti Indonesia, memastikan akses yang mudah ke tempat pemungutan suara bisa menjadi tantangan besar. Pemerintah perlu memastikan bahwa fasilitas pemilu tersedia dan mudah diakses di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah terpencil.
  • Apatisme Politik, ketidakpercayaan terhadap proses politik dan korupsi dapat menyebabkan apatisme di kalangan pemilih. Pemerintah dan partai politik harus bekerja keras untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui transparansi, akuntabilitas, dan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan rakyat.
  • Pengaruh Sosial dan Ekonomi, faktor-faktor seperti kemiskinan, pekerjaan, dan tanggung jawab keluarga sering kali menghalangi partisipasi politik. Upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemilu dan membuatnya lebih mudah diakses bagi semua kelompok masyarakat dapat membantu mengatasi hambatan ini.

Dengan mengatasi tantangan-tantangan ini, Indonesia dapat lebih memaksimalkan partisipasi politik masyarakatnya. Hal ini bukan hanya akan memperkuat demokrasi di negara tersebut, tetapi juga memastikan bahwa kepemimpinan yang terpilih benar-benar mencerminkan keinginan dan aspirasi seluruh rakyat. Upaya seperti pendidikan politik yang lebih baik, peningkatan akses ke fasilitas pemilu, serta pembangunan kepercayaan terhadap sistem politik dapat menjadi langkah-langkah konkret untuk mecapai tujuan ini.

Salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi politik adalah melalui pendidikan demokrasi. Zamroni menyatakan bahwa pendidikan demokrasi diharapkan mampu membentuk generasi yang demokratis, memegang teguh nilai inklusivitas, dan bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat. Pada dasarnya, pendidikan demokrasi merupakan internalisasi nilai-nilai demokrasi agar dapat diimplementasikan dengan tepat oleh warga negara (Muhammad Sobri, 2022).

Pendidikan demokratis ini bertujuan untuk membentuk masyarakat demokrasi, yaitu masyarakat yang memiliki pemahaman, penghargaan, dan upaya pelaksanaan demokrasi dalam kehidupannya. Pendidikan demokrasi juga berfungsi untuk membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi dan pembangunan nasional. Selain itu, pendidikan demokrasi berperan dalam membentuk karakter dan sikap kritis serta toleran terhadap perbedaan dan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat (Nur & Sudarsono, 2019).

Pendidikan demokrasi memiliki fungsi untuk Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman Warga Negara, pendidikan demokrasi membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ini mencakup pemahaman tentang pentingnya partisipasi dalam proses pemilu dan mekanisme demokrasi lainnya. Dengan pemahaman ini, warga negara diharapkan lebih aktif berpartisipasi dalam proses politik. Fungsi Pendidikan demokrasi yang kedua adalah untuk Membentuk Karakter dan Sikap Kritis, pendidikan demokrasi berfungsi sebagai sarana untuk membentuk karakter yang kritis dan toleran. Ini penting untuk menciptakan masyarakat yang mampu berpikit secara kritis, menghargai perbedaan, dan bersikap toleran terhadap berbagai keyakinan dan pendapat. Sikap kritis dan toleran ini adalah dasar dari demokrasi yang sehat. Ketiga Menanamkan Nilai-Nilai Inklusivitas, di mana setiap warga negara merasa dihargai dan memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan atau tidak terwakili dalam proses demokrasi. Sedangkan yang keempat Mendorong Partisipasi Akti, dengan meningkatkan pemahaman tentang proses demokrasi, pendidikan demokrasi mendorong partisipasi aktif dari masyarakat. Ini mencakup partisipasi dalam pemilu, diskusi publik, dan berbagai bentuk keterlibatan sosial lainnya. Partisipasi aktif ini adalah tanda dari demokrasi yang dinamis dan sehat.

Melalui pendidikan demokrasi yang efektif, diharapkan masyarakat Indonesia dapat lebih memahami dan menghargai proses demokrasi, sehingga partisipasi politik dapat meningkat dan demokrasi di Indonesia semakin kuat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun