Kita tidak bisa selalu menilai buruk perusahaan yang memutuskan  mem-PHK karyawanya jika mereka memang benar-benar dalam kondisi perlu melakukan itu untuk tetap bisa mempertahankan perusahaannya di tengah pandemi ini dan tentu dalam kondisi anggaran yang menipis mereka terpaksa harus melakukannya karena jika tidak ada upaya menekan pengeluaran untuk hal yang lebih penting tentu perusahaan bisa bangkrut dan semakin banyak lagi karyawan yang harus di PHK serta akan lebih sulit memperbaiki kondisi ketika wabah sudah berlalu.
 Jika perusahaan bisa bertahan maka akan lebih mudah mengembalikan kondisi normal perusahaan ketika wabah telah berlalu. Jika perusahaan bisa menjaga diri untuk tetap bertahan, setelah wabah ini berakhir dan permintaan barang jasa kembali normal, maka akan kembali menjadi penyedia lapangan kerja. Tetapi jika terlanjur bangkrut maka akan lebih sulit melakukan itu ketika kondisi kembali normal, ibaratnya memulai dari nol lagi dan bisa menyebabkan PHK sementara menjadi tetap.
Yang terpenting jika memang harus melakukan PHK, tetap jangan melupakan jaminan PHK untuk benar-benar diberikan kepada pekerja korban PHK. Dan sebaiknya dalam kondisi ini yang dilakukan adalah PHK sementara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H