Mohon tunggu...
putri taqwiyyah
putri taqwiyyah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa PGSD UNISNU Jepara

Memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa terhadap Good Governance

8 Januari 2024   17:03 Diperbarui: 8 Januari 2024   17:05 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Putriyana taqwiyyah

Eka wulan safitri

Menurut Sadjijono (2007:203) good governance mengandung arti yaitu kegiatan suatu lembaga pemerintah yang dijalankan berdasarkan kepentingan rakyat dan norma yang berlaku untuk mewujudkan cita-cita negara. Sedangkan menurut IAN & BPKP (2005:5) yang dimaksud dengan good governance adalah. "Bagaimana pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dan mengelola sumber- sumber daya dalam pembangunan". Konsep good governance sebenarnya sudah lama diterapkan oleh semua pihak yakni. pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Namun masih banyak yang bingung dengan konsep pemerintahan. Sederhananya, banyak orang yang menerjemahkan ke manajemen. 

Governance disini bukan hanya dalam pengertian struktur dan pengelolaan lembaga saja, disebut dengan eksekutif, karena pemerintah hanya merupakan salah satu dari tiga aktor utama. 

Menurut United Nations Development Program (UNDP) ada 14 prinsip good governance, yaitu: a. Wawasan ke depan (visionary), b. Keterbukaan dan transparansi (openess and transparency), c. Partisipasi masyarakat (participation), d. Tanggung gugat (accountability), e. Supremasi hukum (rule of law), F. Demokrasi (democracy), g. Profesionalisme dan kompetensi (profesionalism and competency) h. Daya tanggap (responsiveness), i. Keefisienan dan keefektivan (efficiency and effectiveness), j. Desentralisasi (decentralization), k. Kemitraan dengan dunia usaha swasta dan masyarakat (private sector and civil society partnership). 1. Komitmen pada pengunrangan kesenjangan (commitment to reduce inequality), m. Komitmen pada lingkungan hidup (commitment to environmental protection), n. Komitmen pasar yang fair (commitment to fair market). Peran mahasiswa terhadap good governance melibatkan partisipasi aktif dalam pengawasan, advokasi, dan penerapan nilai-nilai keadilan serta transparansi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun