Mohon tunggu...
putri syarfati
putri syarfati Mohon Tunggu... Politisi - Mahasiswa ilmu politik universitas malikussaleh

Mahasiswa ilmu politik universitas malikussaleh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterwakilan Politik Perempuan di dalam Parlemen pada Pemilu Tahun 2024

24 Juni 2024   13:27 Diperbarui: 24 Juni 2024   13:45 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era perpolitikan sekarang Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi perhatian institusi politik yang ada di dunia ,tujuan keterwakilan perempuan di parlemen untuk meningkatkan defisit Demokrasi untuk masa yang akan dating.Peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen menjadi sebuah peningkatan terhadap kualitas Demokrasi yang ada di suatu Negara. Partai politik memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan kewajibannya yang berfungsi menjalankan mekanisme seleksi kandidat yang sangat penentukan tingkat keterpilihan perempuan di dalam parlemen pada pemilu tahun 2024. Baik dengan system pemilu atau mayoritas. Baik dengan sistem pemilu proporsional atau mayoritas, partai politik berwenang dalam menentukan kandidasi dan mengorganisasikan perempuan di daerah pemilihan yang menguntungkan bagi perempuan dalam kontestasi pemilu di tahun 2024.

fakta yang terjadi di era sekarang bahwa keterwakilan politik perempuan semakin meningkat di parlemen, baik di tatanan dunia, kawasan, maupun Indonesia, penelitian ini penting untuk diteliti dan dianalisis secara menyeluruh. Salah satu fenomena yang akan diteliti adalah peran partai politik dalam pemilu 2024, serta kekuatan dan keuntungan partai politik di Indonesia sebagai peserta pemilu dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen.

Dengan bergabungnya perempuan kedalam ranah politik di suatu Negara sangat penting untuk membangun system politik yang berkeadilan gender karena jika mereka di abaikan makakanisme pembuatan kebijakan publik sepenuhnya di kuasai oleh laki laki, Hal ini akan berdampak kepada kebijakn yang kurang mencerminkan kebutuhan dan perspektif perempuan hal ini mengakibatkan ketidak seimbangan gender yang bias memperkuat ketimpangan sosial dan ekonomi antara gender. Ada Beberapa alasan yang menjadi pendorong keterwakilan perempuan sangat penting dalam bidang politik.Yang pertama yaitu karena perempuan memiliki banyak pengalam unik yang dimana tidak pernah di rasakan kaum laki laki pengalam ini termasuk diskriminasi,marginalisasi,masalah kesehatan reproduksi kekerasan seksual dn yang sering terjadi saat ini yaitu kekerasan rumah tangga , jika mereka sudah mersakan pengalam pengalam unik yang terjadi ini maka seorang wanita pasti sangat mengerti apa yang harus di perlukan ataupu penanganan efektif yang akan di lakukan.Yang kedua yaitu keterwakilan perempuan dalam bidang politik dapat mencegah situasi yang merugikan kaum perempuan itu sendiri dalam menangani masalah yang berkaitan dengan perempuan . Dan yang terakhir keterwakilan perempuan dala politik juga di harapkan mampu membawa nuansa baru dalam panggung politik,panggu politin yang terjadi saat ini cenderung maskulin,sehingga ehadiran perempuan di anggap dapat mengtamakan keda,aiam dalam perbedaan,membawa nilai nilai kelembutan,dimana karakter ini sesuai dengan karakter yang ada dalam diri perempuan.

Dampak dari keterwakilan perempuan di parlemen

Keterwakilan perempuan di parlemen memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek dalam masyarakat dan politik.Perspektif yang Beragam membuat Keterwakilan perempuan membawa perspektif yang berbeda dalam proses pengambilan keputusan. Mereka cenderung memperjuangkan isu-isu seperti kesehatan reproduksi, pendidikan, dan pekerjaan yang lebih adil bagi perempuan.

Partai politik sangat memengaruhi kebijakan politik yang memengaruhi perwakilan perempuan di parlemen. Dengan peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen sebesar 30% pada pemilu 2024, partai politik semakin penting di Indonesia. Kecenderungan ini menjadi elemen menarik dalam upaya partai politik Indonesia untuk menerima kandidat perempuan di masa depan.
Pada akhirnya, negara (pemerintah) dan partai politik bertanggung jawab untuk mengembangkan kebijakan dan taktik untuk meningkatkan keterwakilan politik perempuan. Kuota gender yang lebih progresif dapat diterapkan oleh negara dan partai politik. Pertama, peserta partai politik yang mengikuti kontestasi pemilu dapat meningkatkan kuota kandidat perempuan menjadi 50%. Kedua, negara dapat mengadopsi kuota kursi tersisa dengan persentase khusus untuk perempuan. Kebijakan dan peraturan dapat dibuat oleh ketiga partai politik.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun