Mohon tunggu...
Putri Lestari
Putri Lestari Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

doain saya tembus PTN, FK UGM atau FK UNDIP

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Film Exhuma, Mengenal Lebih Dalam Istilah 'Pasak Besi'

5 Juli 2024   15:22 Diperbarui: 5 Juli 2024   15:22 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://lsf.go.id/movie/exhuma/

Film bertajuk "Exhuma" merupakan film horror yang berasal dari Korea Selatan, film ini menceritakan tentang penyelidikan masa lalu sebuah keluarga dan rahasia tersembunyi yang diganggu oleh hal ghaib. Film ini disutradarai oleh Jang Kun-jae, "Exhuma" menawarkan pengalaman menonton yang mencekam, ideal bagi penggemar genre horor yang mencari cerita dengan unsur supranatural dan ketegangan psikologis. Atmosfer yang menyeramkan dan penggunaan elemen horor tradisional seperti penampakan dan suara-suara misterius menambah ketegangan. Dibintangi oleh aktor-aktor ternama seperti  Kim Go-eun (Hwarim), Lee Dohyun (Bong-gil) yang berperan sebagai Dukun korea, serta terdapat Choi Min-sik (Kim Sang Deok) yang berperan sebagai ahli Feng Shui, kemudian terdapat pula aktor Yoo Hae-jin (Young-geun) yang berperan sebagai jigwan, berarti ahli tukang gali kubur (pemakaman).

Film "Exhuma" menggambarkan kehidupan dukun Korea dengan cara yang menonjolkan karakteristik budaya dan spiritualitas mereka yang unik. Film ini menunjukkan beberapa aspek kehidupan dukun Korea, atau yang disebut "mudang", yang berfungsi sebagai perantara antara dunia manusia dan dunia roh. Ini termasuk ritual-ritual yang kompleks dan penuh makna, penggunaan simbol tradisional, dan hubungan mereka dengan para roh leluhur. Musik tradisional, tarian, dan penggunaan barang sakral seperti kain berwarna-warni, lonceng, dan pedang sering mengikuti ritual dukun dalam film ini. Adegan-adegan ini memberikan gambaran mendalam tentang cara dukun berinteraksi dengan roh dan meminta perlindungan atau berkat.

Selain itu, kehidupan pribadi dukun dipelajari, menunjukkan kesulitan mental dan emosional yang mereka alami. Mereka digambarkan sebagai orang yang sensitif dan penuh empati, yang perlu menyeimbangkan kehidupan sehari-hari mereka dengan tanggung jawab spiritual mereka. Karena konflik internal dan eksternal yang mereka alami, karakter dukun menjadi lebih manusiawi, membuat penonton lebih memahami dan merasakan perjuangan mereka. Film ini berusaha memberikan pandangan yang kaya dan mendalam tentang kehidupan dukun Korea, yakni lewat menunjukkan tradisi yang kaya dan kompleks serta tantangan yang dihadapi dalam menjaga warisan budaya mereka di dunia yang terus berubah.

Dalam film "Exhuma", istilah "pasak besi" muncul yang mana merujuk pada alat atau objek penting yang digunakan dalam ritual dukun untuk menahan atau menaklukkan roh jahat. Biasanya, pasak besi ini berupa batang besi yang diikat ke tanah atau benda tertentu sebagai bagian dari upacara pengusiran setan atau penyegelan roh jahat agar tidak mengganggu dunia manusia.

Penggunaan pasak besi dalam film ini menunjukkan aspek tradisional dari praktik dukun Korea, yang menggabungkan praktik animisme dan shamanisme. Ritual ini menunjukkan kepercayaan bahwa besi memiliki kekuatan untuk menaklukkan kekuatan jahat dan melindungi yang hidup dari gangguan roh-roh jahat. Ini menambah misteri dan ketegangan pada cerita. Penggambaran ini juga meningkatkan pemahaman penonton tentang praktik dan simbolisme dalam tradisi dukun Korea, memperkuat atmosfer supranatural dan misterius dalam film.

Ditulis oleh: Syafitri Putri Lestari (20230510170)
Tugas Tambahan Bahasa Indonesia (Kelas E)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun