Permasalahn korupsi ternyata tak hanya melanda beberapa tahun terakhir ini saja. Pada zaman Mesir Kuno pun ternyata masalah korupsi ini sudah melanda. Permasalahan korupsi ini melanda dinegara-negara maju sekalipun,termasuk Amerika.
Pada awalnya, korupsi ini dikarenakan mendesaknya usaha-usaha pembangunan yang diinginkan, namun birokrasi tak dapat mengimbanginya, yang terjadi selama ini adalah lambatnya birokrasi. Hal ini yang akhirnya membuat pihak-pihak yang berkepentingan tadi menginginkan jalan pintas dengan memberikan uang sogok.
Korupsi merupakan hasil dari sikap hidup kelompok masyarakat yang “mendewakan uang” sehingga menggunakan uang sebagai standart kebenaran dan kekuasaan mutlak. Akibatnya, koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati.
Korupsi ini sangat sulit untuk diberantas. Selain itu didukung oleh sulitnya mendeteksi dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Tak hanya itu, aliran korupsi ini seperti akar yang menjalar panjang, kerena banyak orang terkait secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk meminimalisir budaya jelek yang merugikan negara ini, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk “berjalan” sesuai aturan yang berlaku. Tak hanya itu saja, kita juga harus dapat melakukan kontrol sosial antara individu yang satu dengan yang lainnya.
Dari sisi hukum, korupsi dapat diminimalisir dengan meningkatkan hukuman yang ada serta kalau perlu pemiskinan kepada koruptor-koruptor sebagai efek jera dan pembelajaran bagi orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H