Mohon tunggu...
Putri SetiaSeptaviana
Putri SetiaSeptaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Penugasan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan yang Dialami Pelaku UMKM di Tengah Pandemi Covid-19

10 September 2021   18:15 Diperbarui: 20 Maret 2024   01:21 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada penghujung tahun 2019, China melaporkan adanya kasus wabah penyakit virus yang mematikan. Penyakit baru ini menyerang alat pernapasan manusia yaitu paru-paru. Kasus munculnya virus ini terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Selanjutnya virus tersebut tersebar ke berbagai negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang berdampak dengan adanya wabah virus tersebut.

Di Indonesia sendiri virus ini terjadi pada pertengahan bulan Maret 2020 dan menyebar keseluruh daerah di Indonesia. Beberapa sektor juga mengalami dampak yang cukup serius, salah satunya di bidang sektor perekonomian. Hambatan yang terjadi dengan adanya pandemi covid-19 ini ada pada sektor ekonomi yang berimbas terhadap aspek perekonomian negara, masyarakat, keluarga, lembaga, perusahaan, dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). 

Perusahaan pun banyak yang menutup bisnisnya karena mengalami gulung tikar, seperti perusahan-perusahaan ritel. Hambatan tersebut terjadi karena banyak usaha yang terpaksa di tutup dan banyaknya pegawai yang terpaksa diberhentikan dari pekerjaannya. Apalagi dimasa pandemi saat ini, banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi seperti kebutuhan rumah tangga, pendidikan, dan sebagainya. Tetapi disisi lain, pemasukan yang diperoleh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pandemi covid-19 sangat memberikan dampak yang buruk salah satunya terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Penghasilan pada beberapa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengalami penurunan yang cukup drastis dan berdampak terhadap perekonomian pada masing-masing bidang.

Munculnya virus covid-19 ini, Indonesia mengalami banyak kerugian dalam hal ekonomi, sosial, budaya dan timbulnya kematian. Untuk mencegah penularan virus covid-19, pemerintah Indonesia membuat peraturan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) dan penggunaan protokol kesehatan 5M yaitu meliputi pemakaian masker, menjaga jarak minimal satu setengah meter (physical distancing), mencuci tangan, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Bahkan bekerja, belajar, dan beribadah juga harus dilaksanakan di rumah. 

Roda ekonomi pun nyaris terhenti karena pelarangan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Dan sampai bulan Agustus 2021 pun pemerintah masih menerapkan penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk meminimalisir penyebaran virus yang terus bertambah.

Dampak dari adanya pandemi covid-19 ini juga dirasakan oleh keluarga.

Dalam musim pandemi seperti sekarang ini, ekonomi keluarga mengalami penurunan yang cukup drastis. Sebelum adanya pandemi covid-19 ini, perekonomian keluarga alhamdulillah tercukupi. Bahkan untuk kebutuhan rumah tangga, makan, kebutuhan sekolah, dan kebutuhan sehari-hari pun masih bisa teratasi.

Setelah melakukan diskusi bersama ayah, saya akan membagikan informasi menarik terkait bisnis dan dampak yang dilalui di tengah pandemi covid-19 ini. 

Hal ini terjadi dikarenakan untuk memenuhi barang yang dijualbelikan mengalami masalah. Dengan adanya pembatasan jarak yang melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh sehingga pemasok tidak bisa mendistribusikan bahan baku dengan stabil ke pasar. Hal ini mengakibatkan kekosongan stok pemasokan bahan baku untuk didagangkan.

Semenjak pemberlakuan peraturan Pembatasan Social Berskala Besar (PSBB) pertama kali di Indonesia, secara perlahan usaha mengalami penurunan dan mengalami berbagai tantangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun