Masalah kesehatan di Indonesia masih menjadi perhatian banyak instansi pemerintah dan masyarakatnya. Karena kebijakan yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan praktek yang dilakukan para tenaga kesehatan di lapangan. Mengapa kebijkan yang telah ditetapkan tidak dijalankan sesuai dengan tujuan meningkatkan derajata kesehatan? Apakah sulit menjalakan kebijakan yang telah ditetapkan? Salah satunya kebijakan yang ada di UGD (Unit Gawat Darurat) setiap instansi kesehatan.
UGD merupakan sebuah unit terdepan dalam penanganan pasien yang gawat darurat (emergency) yaitu menangani pasien yang memerlukan pengobatan segera pada penyakit akut ataupun cedera yang harus segera ditangani, karena unit ini yang menangani pasien saat pasien pertama masuk ke rumah sakit. Oleh karena itu, sangat diharapkan dari perawat, dokter, dan administrasi rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan. Apa saja yang diutamakan dalam penanganan pasien di UGD.Â
UGD memiliki 5 prioritas penanganan, yaitu: 1) Harus segera ditolong berupa kasus atau penyakit yang mengancam jiwa dan gawat darurat berat. 2) Gawat darurat kasus atau penyakit yang mengalamikritis atau sangat sakit. 3) Berpotensi mengalami perburukan dalam waktu yang dekat. 4) Kondisi serius namun bukan kegawatan berada dalam kondisi sedang. 5) tidak mendesak, dapat tangani dengan perda sakitnya terlebih dahulu Adapaun contoh kasus atau penyakit yang harus segera ditangani supaya tidak mangancam jiwa pasien, yaitu; serangan jantung atau berhentinya detak jantung seorang pasien, cedera fisik akibat kecelakaan baik kecelakan transportasi maupun kecelakaan kerja, kesulitan bernapas keadaan dimana pasien mengalami sesak napas, gagal napas yang mengalami kekurangan oksigen, pasien yang mengalami stroke, pasien yang mengalami keracunan.
Terdapat di beberapa instansi kesehatan, masih sangat minim kualitas pelayan di ruang UGd nya baik pelayanan dari para tenaga kesehatan, fasilias yang tersedia, bahkan kemampuan dalam menangani suatau kasus atau penyakit. Adapun seperti kasus yang pernah terjadi disebuah instansi kesehatan, seorang pasien yang mengalami cedara benda tajam dilehernya mendapatkan pelayan yang buruk oleh tenaga kerja di rumah sakit tersebut. Dimana pasien tersebut diantar oleh temannya dengan kendaraan bermotor langsung menuju pintu depan UGD, sayangnya tenaga kesehatan mengusir mereka hanya karena kendaraannya hampir memasuki ruangan.
Bukankah lebih baik jika tenaga kesehatan terlebih dahulu menangani pasien gawat darurat tersebut. Karena pasien yang mengalami cedera merupakan prioritas penanganan di UGD, seharusnya mendapatkan penanganan yang cepat agar keadaanya tidak semakin buruk. Bukankah nyawa manusia lebih penting daripada hal lainnya. Oleh karena itu, banyak masyarakat yang mengeluh atau merasa tidak puas dengan layanan yang ada di rumah sakit. Keburukan dalam pelayanan UGD bukan hanya itu, banyak masyarakat yang mengeluh akan buruknya pelayanan di UGD.
Beberapa contoh kasus pelayanan yang buruk yang terjadi di UGD, seperti kelalaian perawat dalam menangani pasien, kurang tepat pelayan yang diberikan pada beberapa penyakit tertentu, tidak adanya dokter yang bertanggung jawab bahkan para perawatnya tidak bisa menangani kedaruratan yang di alami oleh pasien, fasilitas yang dibutuhkan tidak tersedia saat ada pasien, tanggapan dari tenaga kesehatan yang kurang ramah, urusan pada administrasi yang berjalan lamban, ruangannya yang kurang nyaman, dan juga terdapat beberapa contoh lain yang masih buruk dilakukan.
Setiap instansi pasti memiliki kebijakan yang telah diatur, namun ada beberapa kebijakan yang tidak dilaksanakan atau tidak dilaksanakan secara maksimal. Sehingga menyebabkan keluhan dari masyarakat yang menggunakan layanan dari suatu instansi. Selayaknya instansi kesehatan, sudah pasti memiliki kebijakan yang tepat dan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasien dan keluarganya. Â Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya pelayanan yang buruk pada UGD, seperti : kurang lengkapnya fasilitas yang disediakan oleh rumah sakit, kurangnya tenaga kesehatan yang ada di rumah sakit tersebut, kurang rasa peduli atau rasa ingin menolong para tenaga kesehatan, kurangnya ilmu pengetahuan yang terbaru oleh para tenaga kesehatan, dan beberapa faktor dari dalam diri tenaga kesehatan tersebut.
Seharusnya setiap instansi kesehatan menyediakan fasilitas dan tenaga kesehatan yang mencukupi. Menyusun setiap rangkaian kegiatan yang harus dilakukan pada saat menangani pasien UGD, setiap tenaga kesehatan harus memiliki rasa untuk membantu setiap pasien tanpa membeda-bedakan. Baik berdasarkan kalangan sosial, ras , suku, agama, bahkan penampilan. Tenaga kesehatan harus memberikan pelayanan dan fasilitas yang sama terhadap semua kalangan sesuai dengan penanganan yang dibutuhkan oleh pasien tersebut.
Pelayanan yang tidak setqra sering didapatkan oleh masyarakat biasa dan masyarakat golongan atas. Sudah menjadi rahasia umum bahwa para masyarakat kalangan atas selalu mendapatkan pelayanan yang baik, fasilitas yang sungguh bagus, diberikan senyuman dan tutur kata yang lembut. Sedangkan untuk masyarakat kalangan bawah dilayani seadanya, fasilitas yang buruk bahkan ada yang tidak disediakan fasilitas, dan dengan muka yang cemberut ditambah lagi dengan marah -- marah.
Setiap tenaga kesehatan dituntut melakukan penanganan yang tepat baik secara perawatan kesehatan fisik dan memberikan pelayanan mental yang baik. Karena dengan melayani baik dalam hal mental akan membuat sugesti pasien dan keluarganya meresa aman dan tenang. Â Banyak kejadian dimana para tenaga kesehatan di rumah sakit melayani masyarakat dengan marah marah, kesal, sering membentak, dan emosional yang tinggi. Sehingga membuat para pasien dan keluarganya merasa takut, tidak nyaman, segan, dan banyak yang membalas dengan emosional yang membuat interaksi antara tenaga kesehatan dan pasien beserta keluarganya menjadi buruk. Hal demikian yang membuat para masyarakat memberikan banyak keluhan terhadap pelayanan yang ada di instansi kesehatan, seperti: rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lainnya.
Selain menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat yang menggunakan layanan kesehatan tersebut, buruknya pelayanan kesehatan yang terjadi di instansi kesehatan juga berakibat akan turunnya daya tarik atau minat masyarakat untuk menggunakan layanan kesehatan di instansi tersebut. Karena masyarakat merasa tidak nyaman dan tidak puas akan layanan yang diberikan. Hal tersebut sangat berpengaruh terhadap turunnya kualitas dan pengunjung pada instansi kesehatan tersebut. Masyarakat pasti akan lebih memilih instansi yang menawarkan pelayanan yang baik dan ramah sesuai dengan yang diinginkan oleh pasien dan keluarganya. Hal itu juga dapat menyebabkan bangkrutnya sebuah instansi kesehatan, karena dianggap tidak layak untuk dipergunakan sehingga akan membuat para tenaga kesehatan kehilangan mata pencaharian. Alangkah baiknya jika para tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang baik dan ramah bagi setiap kalangan tanpa membeda-bedakannya, supaya masyarakat merasa nyaman dan selalu ingin menggunakan layanan dari instansi kesehatan tersebut.