Mohon tunggu...
Putri Sakinah Hanafi
Putri Sakinah Hanafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Matematika Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan "MINGSIH"

11 Agustus 2022   14:45 Diperbarui: 11 Agustus 2022   14:49 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan "MINGSIH"

Saat ini Universitas Pendidikan Indonesia sedang melakukan program KKN (Kuliah Kerja Nyata) bertemakan “Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG’s Desa dan Rekognisi MBKM” yang wajib untuk diikuti oleh seluruh mahasiswa UPI yang sedang menempuh Pendidikan di Semester 6-7. Kegiatan program KKN ini berlangsung selama kurang lebih 30 hari yang dimulai sejak 11 Juli 2022 dan berakhir pada 10 Agustus 2022.

Dalam pelaksanaannya tercatat 7.089 mahasiswa aktif mengikuti KKN yang kemudian dengan menyesuaikan domisili mahasiswa maka terbentuklah 214 kelompok besar. Setiap kelompok yang dibentuk berisi mahasiswa dari berbagai program studi, hal ini dilakukan agar terciptanya inovasi yang kreatif dari setiap mahasiswa lintas jurusan, sehingga dapat menciptakan program kerja yang lebih variatif.

Mahasiswa memilih lokasi KKN sesuai dengan domisili masing-masing. Kelompok 76 KKN Tematik UPI yang terdiri atas 29 anggota memilih Desa Suntenjaya sebagai lokasi kegiatan KKN. Dalam pelaksanaannya dilakukan survey lokasi serta pendataan terkait permasalahan yang masyarakat keluhkan. Setelah itu dilakukan koordinasi dengan pihak Desa perihal daerah fokusan kegiatan KKN ini berlangsung. Hingga akhirnya diperoleh  keputusan untuk melaksanakan kegiatan KKN di salah satu Kampung yang ada di Desa Suntenjaya yaitu Kampung Batuloceng. 

KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan
KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan "MINGSIH"


Kelompok 76 KKN Tematik UPI mengusung tema "Desa Infrastruktur dan Inovasi Sesuai Kebutuhan". Terdapat beberapa program kerja yang akan dilaksanakan pada kegiatan KKN 76 ini, salah satunya pada Bidang Infrastruktur yaitu Program MINGSIH (Minggu Bersih). Selain merupakan solusi dari permasalahan yang Kampung Batuloceng keluhkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk m
enciptakan lingkungan yang bersih, sehat, nyaman, dan menyenangkan, kemudian untuk mengaktifkan kembali kegiatan yang sebelumnya pernah dilakukan, serta pemeliharaan akses jalan dan selokan disana.

KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan
KKN Tematik UPI 2022: Pemberdayaan Masyarakat dalam Kegiatan "MINGSIH"

Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 24 Juli 2022 mulai dari pukul 08.00 WIB, bertempat di Kampung Batuloceng dan diikuti oleh seluruh warga RW 9 dan RW 10 Kampung Batuloceng, Desa Suntenjaya. Pelaksanaan kegiatan ini memberikan dampak positif pada lingkungan serta hubungan sosial antar warga disana. Setelah kegiatan bersih-bersih, mahasiswa mengadakan makan bersama warga di Padepokan Kabuyutan Batuloceng. Kegiatan makan bersama ini merupakan upaya yang mahasiswa lakukan untuk mempererat hubungan sosial antar warga dan mahasiswa. 

Harapannya dengan diadakannya program MINGSIH (Minggu Bersih) ini dapat membantu mengaktifkan kembali kegiatan rutin yang sebelumnya ada dan biasa dilaksanakan, kemudian dapat membantu dalam pemberian motivasi dan semangat menjaga lingkungan disana agar terciptanya lingkungan yang sehat, nyaman, dan bersih.  Hal ini juga diharapkan dapat menjadi penghubung silaturahmi antara Mahasiswa KKN Tematik UPI dengan warga masyarakat Kampung Batuloceng Desa Suntenjaya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun