Mohon tunggu...
Putri sahidah
Putri sahidah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa/ Pelajar

Mahasiswa Sem Akhir

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

PPK Ormawa HMP PGSD (MAGUSDA) Melakukan Re - Branding UMKM Lebah Madu Di Desa Wonodadi

1 September 2024   10:40 Diperbarui: 1 September 2024   10:41 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Design Stiker Kemasan Madu Klanceng (dokpri)
Design Stiker Kemasan Madu Klanceng (dokpri)

Design Stiker Kemasan Madu Tawon (dokpri)
Design Stiker Kemasan Madu Tawon (dokpri)

Promosi dengan akun Wonogiri Explore (dokpri)
Promosi dengan akun Wonogiri Explore (dokpri)

PPK Ormawa HMP PGSD (MAGUSDA) telah melakukan inisiatif Re-branding untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lebah madu di Desa Wonodadi. Upaya ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan daya tarik produk lebah madu yang dihasilkan oleh warga setempat, khususnya Bapak Sriyanto, seorang pengusaha yang telah lama berkecimpung dalam pengolahan potensi lebah madu klanceng dan tawon. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata dari komitmen PPK Ormawa dalam mendukung pengembangan usaha lokal dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam pelaksanaan program re-branding ini, PPK Ormawa memfokuskan perhatian pada desain ulang stiker kemasan produk lebah madu. Desain baru yang lebih menarik diharapkan dapat meningkatkan daya tarik visual produk di mata konsumen, sehingga mampu bersaing dengan produk sejenis di pasaran. Kemasan yang lebih menarik diharapkan dapat memudahkan UMKM ini untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan penjualan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Selain melakukan desain ulang kemasan, PPK Ormawa juga memberikan kontribusi berupa kotak sarang lebah sebagai kenang-kenangan kepada Bapak Sriyanto. Pemberian ini bukan hanya simbol penghargaan atas dedikasi beliau dalam usaha lebah madu, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan produksi madu di masa depan. Dengan adanya kotak sarang lebah baru, diharapkan dapat memaksimalkan hasil panen madu, yang pada akhirnya juga akan berdampak positif pada perkembangan usaha.

Selain melakukan re-branding, Tim PPK Ormawa HMP PGSD juga memanfaatkan kekuatan media sosial untuk mengiklankan produk lebah madu dari Desa Wonodadi. Dengan mempromosikan produk melalui berbagai platform media sosial, tim berupaya untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan menarik minat konsumen dari berbagai daerah. Iklan yang menampilkan kemasan baru dan informasi mengenai keunggulan madu klanceng dan tawon dari Desa Wonodadi diharapkan dapat meningkatkan penjualan dan membantu UMKM ini berkembang lebih pesat di era digital.

Kerjasama antara PPK Ormawa HMP PGSD dan Bapak Sriyanto ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara akademisi dan pelaku usaha dalam mengembangkan potensi lokal. Melalui program ini, mahasiswa PGSD tidak hanya belajar teori di bangku kuliah, tetapi juga terlibat langsung dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi warga desa. Keterlibatan mahasiswa dalam program ini juga menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Dengan adanya re-branding dan inovasi yang dilakukan, diharapkan usaha lebah madu di Desa Wonodadi dapat berkembang lebih pesat dan mampu menjadi contoh sukses bagi UMKM lainnya di daerah tersebut. Program ini diharapkan dapat menjadi awal dari banyak inisiatif serupa di masa depan, yang akan terus mendukung pengembangan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Wonodadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun