Mohon tunggu...
Putri Rizki Handayani
Putri Rizki Handayani Mohon Tunggu... Lainnya - universitas tanjugpura

main basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengalaman Membayar Pajak di Samsat

9 Juni 2023   13:48 Diperbarui: 9 Juni 2023   13:52 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengalaman membayar pajak tahunan di samsat dengan melakukannya secara online maupun offline. Ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan , yang pertama KTP Fotokopi STNK dan fotokopi, BPKB dan fotokopi dan bukti verifikasi pemeriksaan cek fisik oleh petugas. Semua dokumen tersebut perlu dipenuhi sebagai syarat untuk bayar pajak motor di atas sifat berwajib. Jadi jangan sampai terlupa membawa persyaratan tersebut. Jika satu saja persyaratannya tidak ada/tidak terbawa lebih baik diurus kembali agar kedatangan kita ke samsat tidak menjadi sia-sia. Jangan lupa proses penyelesaian administratif ini sangat panjang dan bisa merepotkan jika tidak langsung terselesaikan. Syarat bayar ajak motor lima(5) tahunan berbeda dengan syarat ajak motor tahunan apalagi pemilik harus memenuhi kewajiban pemeriksaan cek fisik motor di kantor samsat. Pemeriksaan fisik ini mencakup cek kerangka cc, kerangka mesin, dan kelengkapan administrasi serta fungsi sistem keselamatan motor kita. Oleh karena itu, pembayar pajak motor lima(5) tahunan tidak bisa dilakukan secara online atau sebatas ke samsat keliling, tapi kita kita wajib datang dan mengurus langsung di kantor samsat. Setelah mengetahui persyaratannya, terkait cara bayar ajak di samsat lima(5) tahunan, yang pertama kita bisa memarkirkan kendaraan di loket cek fisik, kemudian kita bisa mengambil formulir cek fisik dan menyerahkan kepada petugas yang bersangkutan. Setelah pemeriksaan parkir kendaraan di tempat lain yang telah di sediakan lalu kita bisa menyerahkan formulir dan berkas persyaratan ke loket pengesahan, dan kita bisa membayar denda jika ada keterlambatan. Kemudian kita bisa membayar tarif pajak yang sudah ditentukan, lalu simpan struk/bukti pembayarannya, kemudian kalian ambilkan STNK kalian dan ambil nomor polisi terbaru. Dan ada sejumlah hal yang harus diperlukan diperhatikan terkait bayar pajak motor. Sering kali pemilik kendaraan dibingungkan dengan beberapa prosedur tertentu yang dapat menghambat proses pembayaran misalnya identitas pemilik kendaraan harus sama, wajib pajak bisa memanfaatkan pembayaran pajak sesuai dengan layanan yang disediakan oleh masing-masing pemerintah provinsi, dan pastikan sudah memiliki rekening tabungan dengan nama yang sama  sesuai dengan identitas pemilik motor. Lalu pengesahan maupun pengurusan perpanjang STNK bisa diwakilkan oleh orang lain dengan membawa surat  kuasa yang sudah dibubuhi materai 6000. Dan pastikan membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo agar tidak dikenai denda keterlambatan pembayaran pajak.

Bukan rahasia lagi kalau mengurus surat kendaraan bermotor itu ribet. Alur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit pada akhirnya membuat sebagian orang enggan mengurusnya. Menyita waktu.  Al hasil,  dari beberapa dari mereka pun memilih menggunakan biro jasa. Satu di antara beberapa dokumen kendaraan yang perlu diperbaharui tiap tahunnya adalah pajak. Untuk pajak motor ada dua, yaitu tahunan dan lima tahunan. Sudah tentu, pajak yang perlu kita urus tiap tahun adalah pajak tahunannya. Biasanya untuk mengurus pajak ini kita mesti datang dahulu ke samsat terdekat. Namun, dalam beberapa tahun belakangan, Polri  dan pemerintah daerah telah mengintegrasikan pembayaran pajak itu secara online. Mereka bekerja sama dengan marketplace dan perbankan menyediakan layanan. Sayangnya, cara ini terbilang belum praktis. Walau sudah membayar via online, pemilik kendaraan masih harus pergi ke samsat untuk mengambil bukti pengesahan, yaitu Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP). Itu loh lembaran kertas yang biasa diselipkan bersamaan dengan Surat Nomor Kendaraan (STNK).

Kali ini mau nulis cerita ringan saja. Ya. pengalaman membayar pajak kendaraan bermotor. Karena yang pertama, hampir setiap orang setidaknya setiap keluarga saat ini setidaknya telah mempunyai motor sebagai kendaraan pribadi. Hampir setiap rumah tidak hanya di kota, didesa pun saat ini juga hampir sebagian besar kalau tidak mengatakan semuanya, sudah mempunyai motor. Nah konseskuensi dari mempunyai motor bisa buat gaya-gayaan dan memerlukan bahan bakar untuk motor, setiap tahun juga ada kewajiban untuk membayar pajak. Saya pribadi termasuk pengguna motor yang sebenarnya tidak terlalu taat untuk bayar pajak, soalnya hampir setiap tahun tidak pernah membayar pajak tanpa dikenai denda. Artinya setiap tahun pasti telat membayar pajak. Seringkali bayangan saya membayar pajak sepeda motor adalah sesuatu yang menyebalkan dan ribet. Kenapa begitu? Ya kita mau ngasih duit ke negara tapi prosedurnya ribet dan lama, belum lagi ketika ada pungli yang merajalela. Itu menjadi salah satu alasan kenapa hampir setiap tahun agak males meluangkan watu untuk antri membayar pajak. Namun bayangan seperti itu ternyata adalah bayangan masa lalu saya yang pernah antri lama hampir setengah hari hanya untuk menyetor uang ke negara. Karena saat ini membayar pajak ternyata sangatlah mudah. Ceritanya begini, tanggal deadline membayar pajak motor saya sebenarnya tanggal 21 januari. Dan seperti kebiasaan saya setiap tahun, malas atri membayar pajak. Jadi ketika tanggal 21 januari tiba, seperti biasa saya tidak pernah risau untuk cepat-cepat membayar pajak karena kalah dengan rasa malas tadi. Disamping itu, jadwal sekolah yang pulang sampe jam setengah 2 sore, semakin menjadi pembenaran akan kemalasan membayar pajak motor. Setelah molor sampe satu bulanan, saya putuskan untuk menjadi warga negara yang baik yaitu membayar pajak motor. Setelah banyak pertimbangan, hari sabtu menjadi pilihan terbaik karena selain libur, samsat juga buka ternyata walaupun hanya setengah hari. Sabtu pagi sekitar jam 10 akhirnya meluncur ke samsat, dengan sebelumnya sudah memnyiapkan BPKB, STNK, dan KTP asli. Awalnya mau mampir ke foto kopian karena berdasarkan pengalaman dan nanya ke mbah google, persyaratan tadi itu harus difotokopi. Namun ternyata niat fotokopi terlupakan dan ingat waktu sudah sampai parkiran samsat kendal. Sempat terfikir bahwa biasanya di samsat pasti ada fotokopian, sehingga tetap tenang. Nah ketika menuju ke pintu masuk samsat dan berencana untuk fotokopi, ada petugas samsat yang berada di pintu masuk langsung menyapa dan menanyakan maksud dan tujuan saya. Ketika saya bilang mau bayar pajak, si bapak tadi kemudian meminta untuk melihat syarat-syaratnya, tapi kemudian saya jawab  persyaratanya belum di fotokopi. Nah ternyata kata petugas tidak perlu fotokopi cukup BPKB, STNK, dan KTP asli, kata si petugas sekarang lebih gampang. Akhirnya dipersilahkan masuk, dan disuruh langsung ke loket samsat cepat di sebelah paling kiri. Nah akhirnya saya serahkan semua persyaratan, dan diminta menunggu sebentar, akhirnya tidak sampai lima menit kembali dipanggil dan diminta membayar uang pajak dan seperti kebiasaan plus uang dendanya tetep. Setelah semua terbayar, berkas diberikan dan STNK sudah baru. Langsung pulang.

Jadi sekarang bayar pajak motor gampang, cepat, tidak perlu atri lama, dan yang pasti tidak ada pungli. Semoga semua pelayanan di semua instansi bisa secepat dan segampag ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun