Mohon tunggu...
Putri Rahmawati
Putri Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

--

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mendalami Arti Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!

29 Desember 2024   15:33 Diperbarui: 29 Desember 2024   15:33 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input Keterangan & Sumber Gambar (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: Freepik/Kredit Foto))

Istilah "hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah" mungkin sering kali kita mendengar istilah tersebut ketika mendapat berita tentang penegakan hukum di Indonesia. Di mana hukum tampak sangat lemah atau bahkan tidak berlaku terhadap kalangan atas, namun menjadi lebih sangat tegas bagi kalangan bawah. Dalam pembahasan ini, "tumpul ke atas" menggambarkan betapa hukum sering kali tidak mampu atau bahkan tidak diterapkan pada mereka yang berada di posisi kekuasaan, seperti pejabat publik, pengusaha besar, atau tokoh berpengaruh lainnya, sedangkan "tajam ke bawah" merujuk pada penerapan hukum yang keras terhadap masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki kekuasaan.

Fenomena ini sangat mempengaruhi citra dan efektivitas sistem hukum di Indonesia. Berbagai perbandingan kasus dan perlakuan penegak hukum, membuat paradigma masyarakat beranggapan bahwa hukum, kemanusiaan dan keadilan adalah milik golongan kelas atas. Apalagi dari kalangan para pejabat penegak hukum beserta keluarganya karena mendapatkan berbagai perlakuan istimewa yang sangat terlihat jelas di kehidupan bermasyarakat. 

Ketimpangan yang semacam ini menciptakan batas pemisah yang semakin lebar antara yang kuat dan yang lemah dalam masyarakat. Kenyataan ini juga sering kali diparodikan menjadi sebuah lagu oleh musisi Indonesia. Salah satunya adalah lagu Iwan Fals yang berjudul "Bongkar" yang didalam lirikya menggambarkan kritik sosial dan politik yang tajam terhadap ketidakadilan, korupsi, dan sistem pemerintahan yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Lagu ini menjadi perlawanan rakyat terhadap penindasan dan ketimpangan.

Salah satu contoh kasus "hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah" adalah terkait kasus Ronald Tannur yang diduga melakukan pembunuhan dan penganiayaan, awalnya dituntut jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara. Dia didakwa membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29), secara sadis dan terekam CCTV. Kasus ini mengundang perhatian besar, terutama karena status Ronald Tannur sebagai anak mantan anggota DPR RI dari PKB Edward Tannur. Selain itu, Ronald Tannur juga divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya. 

Tiga majelis hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo berpendapat Ronald Tannur tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan maupun penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. 

Hakim menilai, kematian Dini Sera Afrianti disebabkan oleh penyakit lain akibat meminum minuman beralkohol, bukan karena luka dalam atas penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald Tannur. 

Sejalan dengan kontroversi yang berkembang, tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), di sejumlah tempat di Surabaya, Rabu (23/10). Mereka juga membekuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat di Jakarta.

Ketiga hakim itu diduga telah menerima suap atau gratifikasi sebesar Rp20 miliar untuk memberikan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus penganiaayaan dan pembunuhan. Dalam kasus itu, Ronald Tannur awalnya dituntut jaksa penuntut umum dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara serta membayar restitusi pada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp263,6 juta subsider 6 bulan kurungan.

Belakangan vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusan kasasi, Ronald Tannur kini dihukum dengan pidana lima tahun penjara.

Kriminalitas dan bentuk pelanggaran hukum lainnya akan selalu ada dalam dinamika kehidupan bersama. Tetapi, oleh sistem hukum yang bekerja dengan baik dan efektif akan mampu meminimalisir kriminalitas dan ragam pelanggaran hukum lainnya. Kemampuan sistem hukum meminimalisir kriminalitas dan pelanggaran hukum lainnya sangat ditentukan oleh kinerja institusi penegak hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun