Demokrasi merupakan suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Baik secara langsung atau yang disebut demokrasi langsung dan melalui perwakilan atau yang disebut demokrasi perwakilan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani dēmokratía "kekuasaan rakyat”. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Salah satu contoh Negara demokrasi adalah Indonesia, karena Indonesia bercita-cita pembentukkan Negara demokrasi yang berwatak anti feodalisme dan anti imperialisme dengan tujuan menciptakan masyarakat yang sosialis. Menurut saya, demokrasi itu sangat penting dan berlandaskan keadilan. Maksudnya yaitu terbukanya peluang kepada semua orang. Setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Bentuk demokrasi itu dibedakan menjadi dua bentuk yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan. Sedangkan demokrasi perwakilan,adalah seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Indonesia termasuk salah satu Negara demokrasi, misalnya dalam pemilihan Presiden, Gubernur itu dipilih dengan cara demokrasi, yaitu dengan cara pemilu dengan syarat usia sudah 17 tahun. Menurut saya, demokrasi akan menciptakan keadilan karena pemilihannya itu berasal dari rakyat dan hasilnya juga untuk rakyat. Jadi rakyat juga ikut berpartisipasi dalam pembentukan Negara kita ini menjadi Negara yang dicita-citakan bangsa, Negara yang adil dan makmur serta sejahtera.
Namun, zaman sekarang masih banyak rakyat yang belum memahami apa artinya demokrasi, mereka belum mengerti dampak apa yang di dapat ke depannya jika tidak ada demokrasi. Misalnya saat pemilihan Presiden, masih banyak rakyat yang golput atau tidak memilih. Padahal satu suara rakyat saja itu sangat mempengaruhi pembentukkan Negara kita ini.
Mungkin itu disebabkan karena kurangnya pengetahuan dan informasi. Oleh karena itu, saya sangat mendukung adanya pelajaran pancasila, pendidikan kewarganegaraan dalam perkuliahan. Kalau di sekolah pelajaran ini sudah pasti ada, tapi dalam perkuliahan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan ini jarang. Ini untuk rakyat Indonesia agar mereka mengerti betapa pentingnya demokrasi dalam suatu Negara.
Dari tulisan saya di atas, kita bisa lihat seberapa pentingnya kita harus menyadari pentingnya demokrasi dalam Negara kita. Karena dalam Negara ini semua dari rakyat dan hasilnya pun untuk rakyat. Rakyat harus selalu berpartisipasi dalam kepentingan Negaranya. Jadi, kita harus menerapkan system demokrasi dengan baik. Agar bisa mencapai Negara yang adil, makmur dan sejahtera. :)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H