Kuasa hukum David Ozora, Mellisa Anggraini terang-terangan mengungkap motif Mario Dandy Satriyo menganiaya klien di RS Mayapada Kuningan Jakarta hingga koma beberapa hari.
Dia mengklaim bahwa Mario Dandy memiliki di sakunya semua kesaksian terperinci yang dimaksudkan untuk mempersulitnya mendapatkan pengampunan pada persidangan berikutnya di pengadilan.
Salah satu fakta yang diungkapkan Melissa Anggraini dalam utas pribadinya di akun Twitternya pada Selasa (4/11/2023) adalah Mario Dandy adalah pacarnya saat itu, AG-nya. percaya bahwa dia berbohong.
"Dari awal dia bilang ke hakim David tidak bersalah. Dan dia yakin anak AG bohong," tulis Melisa Anggraini, yang disebut Mario Dandy sebagai kliennya. Dia menuduhnya menuduh pelecehan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H