Antropometri merupakan suatu istilah yang menggambarkan penilaian terhadap ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh manusia. hal ini berarti antropometri memiliki penilaian terhadap tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas, dan lingkar kepala yang biasanya dilakukan pada siswa sekolah dasar.Â
Usia anak adalah usia dari 0 bulan hingga 18 tahun. Sedangkan perkembangan dua kali (Growth Spurt) anak terjadi dari usia 6 tahun hingga 9 tahun yang terjadi saat masih Sekolah Dasar.Â
Kegiatan Kampus Mengajar ini dilaksanakan mulai dari bulan Agustus 2021 hingga Desember 2021 dimana menemani para siswa dan sekolah selama satu semester.Â
Oleh karena itu, berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR ANTROPOMETRI ANAK , disebutkan bahwa pengukuran antropometri anak dinilai melalui beberapa hal seperti tinggi badan, berat badan, hingga lingkar kepala anak.
Kementrian Kesehatan melalui kader posyandu, puskesmas, maupun rumah sakit daerah menganjurkan untuk melakukan pemeriksaan kesehaatan anak SD dan pemeriksaan rutin terkait kondisi tubuh atau ukuran antropometrinya.Â
Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah ini, selama pandemi ini sekolah di Kota Magelang diharapkan untuk rutin menilai antropometri anak sebagai lanjutan yang lebih mudah dan efisien pergerakan untuk siswa dari dinas kesehatan.Â
Oleh karena itu, saat kampus mengajar ini kami membantu guru dalam mengukur antropometri siswa mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Selain pelaksanaan kewajiban untuk membantu administrasi sekolah, kami juga dapat membantu pencatatan siswa yang mungkin memiliki kasus stunting hingga obesitas yang dapat diketahui dan ditindaklanjuti lebih dini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H