Mohon tunggu...
Putri Nur Asyifa
Putri Nur Asyifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NIM F0224002 Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum Universitas Sulawesi Barat - Senjainisme -

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ketimpangan Gender di Indonesia dalam Bidang Ketenagakerjaan

26 November 2024   14:21 Diperbarui: 26 November 2024   14:24 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Seperti yang kita ketahui saat ini masalah ketimpangan gender adalah masalah yang terjadi di berbagai negara salah satunya negara yang mengalami masalah ketimpangan gender ini adalah negeri tercinta kita Indonesia, yang dimana masalah ini sudah tidak asing lagi terdengar di telinga masyarakat Indonesia terkhususnya dalam bidang ketenagakerjaan. Masalah ketimpangan gender ini bukanlah masalah yang bisa di abaikan, terlepas dari peran mereka yang dimana laki-laki dan perempuan merupakan inti dari pembangunan manusia itu sendiri. 

Menurut John Stuart Mill dan Harriet Taylor berpendapat bahwa inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan gender hanya dapat di raih jika terkontruksi sistem yang dapat membuka kesempatan, pendidikan, dan hak politik yang setara bagi perempuan (Gerson, 2002). Sebab ketimpangan gender dalam bidang ketenagakerjaan lebih banyak terdapat dalam data yakni perempuan, yang dimana perempuan menduduki posisi utama manajerial di Indonesia. Hal ini sudah menjadi sangat krusial dimana jika kita mengingat kembali bahwa kesetaraan gender juga merupakan bagian yang penting dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi ketimpangan gender ini atau pemerataan keadilan gender dan juga kesempatan membutuhkan pertimbangan yang sangat matang agar sudur pandang dari advokasi yang dihasilkan bersifat inklusif, sehingga peran dari aktor non-negara di perlukan dan menjadi penting dalam menghadapi masalah ini seperti Non Govermental Organizations (NGO). Peran NGO menjadi penting karena dengan adanya NGO dapat menghasilkan ide-ide yang bersifat kritis untuk menhadirkan solusi sensitif gender. Sebab NGO dapat dipahami sebagai hubungan masyarakat sipil dalam kesatuan grup dalam mengadvokasikan suatu isu (Betsill & Corell, 2008). Peranan NGO disini terkhususnya dalam lembaga econatural society adalah sebagai lembaga yang dimana berperan sebagai fasilitator pemberdayaan yang ada di lingkungan masyarakat, serta juga membantu perempuan dalam memberikan kesempatan kerja (khususnya ibu rumah tangga), dengan adanya lembaga econatural society ini dapat membantu perempuan-perempuan yang ada di lingkungan masyarakat agar dapat menciptakan kesetaraan gender, dan juga agar dapat menciptakan perekonomian yang baik bagi masyarakat sekitar dan juga meningkatkan pendapatan.

Fenomena ketimpangan gender yang terjadi di Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan seperti sebagai berikit : 

A. Dalam Payung Hukum

Kesetaraan gender salam bidang ketenagakerjaan telah tercantum dalam hukum Internasional yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional. Karena saat ini Indonesia telah mengadopsi beberapa rekomendasi kebijakan dari ILO yang mengenai kesetaraan gender, namun bukan berarti jika Indonesia telah mengadopsi beberapa rekomendasi kebijakan dari ILO pekerja perempuan di Indonesia telah mendapaktkan haknya. 

B. Dalam Pendidikan

Dalam dunia pendidikan ketimpangan gender itu bisa terjadi seperti akses perempuan untuk mengajar lebih rendah dan juga akses perempuan untuk menempuh pendidikan hingga keperguruan tinggi masih sangat-sangat rendah di bandingkan dengan laki-laki. Akibat dari hal ini bisa membuat dampak yang cukup besar bagi perempuan, perempuan lebih tidak dihargai oleh laki-laki dan juga membuat perempuan akan sangat sulit nantinya mendapatkan pekerjaan.

C. Dalam Politik

Ketimpangan juga bisa terjadi dalam politik dimana hal ini sudah dianggap hal yang sangat biasa di kalangan masyarakat (budaya patriarki) sehingga sering kali perempuan dianggap hanya sebagai pekerja domestik, yang dimana ketika ia memasuki sebuah ranah kepimimpinan perempuan akan di pandang aneh oleh masyarakat, luas seolah-olah perempuan akan membawa dampak negatif bagi kehidupan masyarakat yang dipimpin olehnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun