Untuk mengatasi masalah inflasi, pemerintah menjalankan suatu kebijakan dalam bidang keuangan yaitu mengeluarkan peraturan pemotongan uang pada tanggal 19 Maret 1950, yang dikenal dengan kebijakan gunting Syafruddin.
Pembentukan APRIS menimbulkan kegoncangan psikologis bagi TNI. Di satu pihak TNI keberatan untuk bekerjasama dengan bekas musuh. Sebaliknya dari pihak KNIL terdapat tuntutan untuk ditetapkan sebagai aparat negara bagian, dan menolak masuknya TNI di negara tersebut.
Masalah utama lain terdapat di bidang kepegawaian, baik sipil maupun militer. Setelah selesainya perang, jumlah pasukan harus dikurangi karena keuangan negara yang tidak mendukung. Mereka perlu mendapat penampungan bila pemerintah ingin melakukan program rasionalisasi. Untuk itu pemerintah membuka kesempatan utuk melanjutkan pelajarannya dalam pusat latihan yang memberi pendidikan keahlian untuk memberi mereka kesempatan menempuh karier sipil profesional. Selain itu usaha transmigrasi juga dilakukan, meskipun demikian masalah kepegawaian belum dapat diselesaikan pemerintah RIS.
Pembubaran Republik Indonesia Serikat
Babak baru dalam eksistensi Republik Indonesia dimulai ketika ada salah satu politisi Indonesia yang bernama Mohammad Natsir mengemukakan pendapatnya yang disebut dengan Mosi Integral. Pendapat tersebut disetujui oleh Parlemen Indonesia dimana terdapat kesulitan bagi Indonesia dalam bergerak di sistem federal yang rentan diintervensi Belanda.
Kemudian pada bulan April 1950, diadakan konferensi antara Republik Indonesia Serikat, Negara Indonesia Timur, dan Negara Sumatera Timur untuk membentuk negara kesatuan dan Negara Republik Indonesia. Kemudian pada tanggal 15 Agustus 1950, Soekarno menandatangani UUD Sementara Republik Indonesia dan dua hari kemudian Republik Indonesia Serikat secara resmi
dibubarkan dan kembali ke bentuk kesatuan.
____________________________________________________________________________
Sumber :Â
https://wawasansejarah.com/sejarah-republik-indonesia-serikat/
https://www.portal-ilmu.com/2022/04/latar-belakang-terbentuknyaris.html?m=1
https://www.google.com/imgres?imgurl=https%3A%2F%2Fimgv2-2 f.scribdassets.com%2Fimg%2Fdocument%2F441324239%2Foriginal%2Ff2a 8525555%2F1682915298%3Fv%3D1&tbnid=1Yqd57d_ksls2M&vet=1&imgref url=https%3A%2F%2Fid.scribd.com%2Fdocument%2F441324239%2FKondisi-Indonesia-Pasca pengakuankedaulatan&docid=JrPmO0Sfo0omXM&w=768&h=1024&hl=enGB&source=sh%2Fx%2Fim%2F4
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H