Mohon tunggu...
Najwa Putri
Najwa Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UINSI Samarinda

Pendidikan Pancasila

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fungsi Pancasila dan Menurut Para Tokoh Indonesia

15 Oktober 2023   23:54 Diperbarui: 15 Oktober 2023   23:57 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Fungsi Pancasila dan Menurut Para Tokoh

Seperti yang kita ketahui Pancasila merupakan dasar negara kita Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa sansakerta, panca "lima" dan sila "prinsip atau asas". Selain menjadi dasar negara, pancasila berfungsi sebagai prinsip kesatuan dan perlindungan hak asasi manusia. Sebelum melanjutkan penjelasan pancasila sebagai prinsip kesatuan, mari kita mengupas pancasila sebagai dasar negara. Pancasila adalah dasar negara yang diatur dalam pembukaan undang undang dasar 1945.

 Jadi semua tindakan kebijakan, hukum, aktivitas pemerintahan harus selaras dengan isi dari pancasila. Menurut Ali Sastroamidjojo, seorang ahli hukum dan diplomat Indonesia, Pancasila merupakan landasan dan sumber hukum tertinggi di Indonesia. Ia menganggap Pancasila sebagai sumber hukum konstitusi yang bersifat fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. 

Negara kita ini yang terkenal dengan banyaknya agama, suku, etnis, dan bahasa yang digunakan jadi, Pancasila adalah salah satu guna dari point prinsip kesatuan yang dibuat dengan guna penjaga persatuan dan kesatuan, dan salah satu fungsi dari pancasila yaitu sebagai prinsip kesatuan ternyata dapat menumbuhkan rasa nasionalisme. Mengapa demikian? Karena rasa tersebut merujuk pada cara kita untuk memelihara persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman, yang pasti dapat memberikan dampak positif pada rasa nasionalisme salah satunya adalah toleransi dan kerukunan yang nantinya dapat mencegah dari adanya konflik dan sara antar kelompok dan menjaga keharmonisan antara warga negara.

 Pancasila juga memiliki fungsi yaitu sebagai perlindungan hak asasi, meskipun tidak dikatakan secara signifikan. Namun, Pancasila mencakup beberapa prinsip yang secara tidak langsung berkaitan dengan hak asasi manusia dan menawarkan kerangka kerja dasar yang dapat digunakan untuk melindungi hak-hak individu, seperti dalam isi pancasila yang kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, isi dari sila kedua ini juga menekankan pentingnya memperlakukan semua orang dengan adil dan manusiawi, dan hal ini juga mencerminkan elemen-elemen dasar hak asasi manusia.

Menurut Mohammad Yamin, yang merupakan tokoh yang ikut berperan dalam penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Pancasila merupakan rumusan yang dapat dideskripsikan cita-cita dan tujuan perjuangan bangsa Indonesia. Beliau  menekankan bahwa Pancasila mempunyai arti yang mendalam, yaitu menjunjung tinggi hak asasi manusia, keadilan sosial, persatuan, dan kesatuan bangsa. Menurut Mohammad Yamin, Pancasila adalah cerminan dari semangat perjuangan kemerdekaan yang harus terus dijaga dan diperjuangkan oleh seluruh rakyat Indonesia. 

2311204011

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun